Masyarakat Madiun Tidak Panic Buying Pasca Kenaikan BBM, Asal Tidak Langka

MADIUN,PersatuanBangsa.com

Setelah adanya kenaikan harga BBM yang sudah diputuskan oleh pemerintah. Adapun harga BBM yang naik diantaranya Pertalite yang sebelumnya 7650 naik menjadi 10.000, Bio Solar yang sebelumnya 5150 naik menjadi 6800, Pertamax yang sebelumnya 12500 menjadi 14500. Kenaikan ini diputuskan pada hari Sabtu (03/09/2022) sekitar Pukul 14.30 WIB.

Dengan adanya kenaikan harga BBM ini pihak Polri turun langsung ke berbagai SPBU untuk membantu keamanan dan kelancaran para masyarakat yang akan mengisi BBM serta mengatisipasi adanya lonjakan para pembeli BBM di SPBU.

Seperti yang sedang kita dilaksanakan oleh jajaran Polres Madiun Kota yang turun langsung ikut mengamankan SPBU SPBU yang ada di wilayah Kota Madiun guna mengantisipasi kemungkinan yang tidak diharapkan menyusul kenaikan harga BBM.

Seperti yang disampaikan Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan,”guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kita seluruh jajaran Polres Madiun Kota telah mengerahkan personil gabungan TNI, Polri dan keamanan internal untuk melakukan pengamanan dan pengawasan di seluruh SPBU yang ada di kota Madiun.

“Antisipasi kami lakukan yakni berkoordinasi dengan karyawan dan pemilik SPBU. Kita tempatkan personel untuk melakukan pengamanan guna mengantisipasi kemungkinan adanya reaksi dari masyarakat dan penumpukan atau antrian pembeli di SPBU pasca kenaikan BBM, “Ungkapnya.

Kapolres AKBP Suryono menambahkan, selain menyiagakan personil, juga melakukan edukasi kepada masyarakat dengan kebijakan yang diambil pemerintah pusat.

Kasihumas Iptu Supriyanto juga sempat menanyakan salah satu warga yang saat itu sedang mengisi BBM di SPBU Kletak Jalan Yos Sudarso Madiun, bagaimana tanggapan bapak adanya kenaikan BBM ini.

Warga yang sedang mengisi BBM tersebut menjawab, “Kami rasa dengan adanya kenaikan harga BBM ini sudah biasa, tetapi yang penting stock BBM tetap tersedia dan tidak langka, kami sebagai masyarakat hanya bisa mengikuti kebijakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah, “Tuturnya.

Adapun SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Madiun Kota yaitu :
1). SPBU Jalan Yos Sudarso Kletak, Kecamatan Manguharjo, kota Madiun,
2). SPBU Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Manguharjo, kota Madiun,
3). SPBU Jalan Reng Road, Kecamatan Manguharjo, kota Madiun,
4). SPBU Jalan Urip Sumoharjo Mancaan, Kecamatan Manguharjo, kota Madiun,
5). SPBU Jalan Diponegoro, Kecamatan Kartoharjo, kota Madiun,
6). SPBU Jalan Sari Mulya, Kecamatan Kartoharjo, kota Madiun,
7). SPBU Jalan Urip Suk@rno Hatta, Kecamatan Taman, kota Madiun,
8). SPBU Jalan DI. Panjaitan Kecamatan Taman, kota Madiun,
9). SPBU Jiwan Jalan Teguhan Kecamatan Teguhan, kabupaten Madiun, (Hms w.Hrs.)

Pos terkait