Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Kegiatan Pasar rakyat Peringati HARKITNAS Trenggalek Puncak Harlah Ke-91 ANSOR Tahun 2025 di Alun-alun Trenggalek yang akan di laksanakan pada hari Jumat (16/05/2025)
Kegiatan Non APBD yang digelar PC GP Ansor Trenggalek ini, memeriahkan Harlah Ke-91 Ansor Trenggalek, Pasar rakyat yang mengelilingi luar dan dalam alun-alun Trenggalek ini, akan berlangsung 10 hari kedepan hingga hari Minggu 25 Mei mendatang.
Akan tetapi baliho-balaiho yang terpasang di seputaran kabupaten trenggalek belum mengantongi izin yang resmi, hal tersebut dapat merugikan pendapatan asli daerah (PAD), yangmana saat ini anggaran daerah mengalami Refocising anggaran. Rabu (14/5/25)
Edy Santoso Kepala Dinas PTSP mengatakan,jika memang ada bukti tidak melakukan perizinan akan kami tegur dan ingatkan dan itu pun ada mekanisme yang harus di lakukan,bukan dari pihak kami yang menangani akan tetapi langsung oleh perangkat daerah.
Agung Mitro Kasubit pendataan Bakauda menambahkan, kami sampai sekarang belum ada laporan pajak yang masuk untuk kontribusi dari penyelenggara reklame yang ada di alun-alun, Sedangkan untuk tarif izin di setiap baliho berbeda-beda tergantung ukuranya.
Jika reklame tersebut benar tidak memiliki izin, ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor tata kelola reklame. Petugas yang berwenang harus segera membongkar reklame tersebut untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat.
(Ag)