Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara, didamping jajaran Forkopimda Trenggalek meninjau penyaluran Bantuan Sosial Pangan di sejumlah tempat,yaitu Ada 3 tempat, Desa Kerjo Kecamatan Karangan, Desa Mlinjon, Kecamatan Suruh dan Desa Pule dan Krembangan, Kecamatan Pule yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Pule Kamis (24/2/2022)
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya bansos yang biasa disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun ini, disalurkan oleh PT. Pos Indonesia kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),Penyaluran sendiri dilakukan secara tunai kemudian KPM membelanjakan bantuan ini untuk kebutuhan pokok. Barang yang dibeli sendiri harus memenuhi sumber karbohidrat, protein hewani dan nabati, serta sumber vitamin dan mineral.
“Dengan Tahap awal ini ada sekitar 35 ribu KPM yang menerima BPNT di Trenggalek. Kabarnya sudah ada update data penambahan jumlah KPM yang diterima Kantor Pos. Rencananya penyaluran sendiri dilakukan sejak tanggal 20 kemarin hingga 14 hari kedepan,”ungkapnya
Adapun Setiap KPM mendapatkan bantuan 3 bulan sekaligus (Januari, Februari dan Maret) dengan besaran Rp. 600 ribu setiap KPM atau senilai Rp. 200 ribu setiap bulannya,
“Sudah dijelaskan oleh panitia, harus untuk membeli sembako dan sebagainya, tidak boleh untuk hal-hal yang lain. Semoga ini dipahami dan menjadi sesuatu yang baik bagi kita semua,bantuan ini sendiri memang ditujukan untuk menanggulangi masalah kemiskinan dan menjaga kecukupan gizi masyarakat. Dengan BPNT, diharapkan masyarakat miskin mampu membeli bahan pangan, lebih-lebih dimasa sulit akibat Pandemi Covid 19 ini,”imnuhnya
Sedangkan KPM yang menerima uang, bantuan itu harus dibelanjakan sembako untuk pemenuhan gizi keluarga masyarakat kurang mampu. Bantuan ini untuk menyentuh pelayanan dasar kepada masyarakat. Dan masyarakat miskin juga harus terpenuhi gizinya.
“Mewakili PT. Pos Indonesia, Rian Kepala Kantor Pos Trenggalek menjelaskan penyaluran BPNT ini terdapat 3 metode pembayaran. Dengan komunitas, di Kantor Pos dan yang terakhir diantar ke masing-masing rumah,”terangnya
Adapun Setelah pembayaran penyampaian uang ke KPM selanjutnya,dilakukan proses verifikasi rumah,dengan mendatangi rumah masing-masing KPM untuk di foto dan hubungkan dengan Geo Taging. KPM yang menerima, namanya juga harus masuk dalam Danom (Data Nominator) BPNT.
“Sedangkan syaratnya sendiri membawa KTP asli atau KTP elektronik. Untuk KPM yang berhalangan, bisa diwakili anggota keluarga yang masuk dalam satu KK dengan syarat membawa KTP asli atau KK asli,”tutupnya (Nov)