Sekda Kabupaten Trenggalek mendukung pemerintah pusat terkait pemberlakuan KTP digital

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Sekda Kabupaten Trenggalek, Dr. Andriyanto, SH., M.Si., mendukung kebijakan pemerintah pusat,terkait pemberlakukan KTP digital,dalam FGD kebijakan KTP Digital yang diselenggarakan oleh Airlangga Forum, Program Pasca Sarjana Universitas Airlangga,Di Gedung Smart Center Trenggalek. Rabu (23/02/2022).

Adapun penjelasan dari Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Dirjend Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, semakin yakin akan kemudahan yang bisa dirasakan oleh masyarakat dengan adanya KTP digital ini.

Sedangkan rencana KTP digital di Trenggalek akan diberlakukan secara bertahap, Pasalnya tidak semua daerah bisa terjangkau dengan jaringan internet. Selain itu tidak semua warga di Trenggalek memiliki handphone,dan ada dua hal ini, menjadi syarat wajib untuk mendapatkan KTP digital.

“Meskipun ada sebagian masyarakat yang mungkin belum bisa mengakses KTP digital, sekda menghimbau kepada masyarakat untuk tenang,meskipun ada yang belum bisa mengakses, dokumen fisik yang dimiliki masih tetap berlaku,”ucapnya

Mewakili Bupati Trenggalek,Andriyanto menambahkan, KTP digital tersebut akan dilaksanakan secara bertahap karena untuk mengakses ini diperlukan handphone dan kemudian harus mempunyai jaringan.

“Adapun acara sinau bareng kebijakan KTP Digital ini menerangkan,data kependudukan terus bertransformasi,Dari mengumpulkan data,menjadi data digital dan transformasi menuju KTP Digital,”ungkapnya

Adapun keinginannya untuk mengajak seluruh pelayanan dukcapil bertransformasi ,membawa kebaikan dan kemudahan dalam pelayanan-pelayanan kependudukan. Dengan data data yang terintegrasi saat ini,masyarakat tidak perlu lagi ada pengantar RT/RW dalam pengurusan adminduk ini. Pemohon hanya cukup membawa KTP/ KK saja dan mereka sudah bisa mendapatkan layanan administrasi kependudukan.

“Bahkan bila KTP elektronik ini sudah diberlakukan maka cukup dengan sidik jari bagi masyarakat yang sudah terekam bisa mengunduh administrasi kependudukan,dengan Harapan KTP digital masyarakat tidak ada lagi yang menyimpan dokumen di rumah,dan Semua bisa tersimpan secara digital didalam gadget mereka,”tegasnya

Sedangkan bagi yang tidak punya gawai yang memadai, maupun tempat tinggalnya yang jauh dari jangkauan internet, pemerintah tetap menyediakan layanan fisik,Dengan layanan kependudukan yang bertransformasi ke arah digital, diyakini dapat mempermudah pelayanan dan juga mampu menghemat anggaran yang cukup besar.

“Pasalnya tidak ada lagi tanda tangan fisik, semua layanan dilakukan secara digital, sehingga bisa dilakukan dimana saja,dan dapat menghemat anggaran hingga Rp. 45 miliar karena tidak perlu beli kertas dan peralatan yang lainnya,”imbuhnya

Adapun keamanan data kependudukan tentunya beralih dari keamanan keaslian dokumen keamanan digital, seperti halnya scan barcode dan keamanan-keamanan lainnya.

Sedangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek, Edif Hayunan, S.Sos., M.Si., sepakat dengan pernyataan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu. Menurutnya,pelayanan Dukcapil memang perinsipnya adalah membahagiakan masyarakat.

“Adapun beberapa aplikasi dan inovasi,Ada aplikasi Simenaksopal (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Secara Online Paket Lengkap). Perekaman Biometrik KTP-el (Jempol Keren) Jemput Bola bagi Kelompok Rentan dan masih banyak inovasi lainnya,”tuturnya

Sedangkan semua ini upaya mendekatkan pelayanan dengan masyarakat,Menjadi mengoptimalkan momentum ini untuk membangun kolaborasi. Mendorong Pemerintah dengan pemerintah desa untuk mempunyai maindset yang sama.

“Dengan Area blank spot perlu didorong agar bisa terjangkau oleh internet, Baik itu yang berjejaring maupun internet jaringan yang menggunakan satelit karena untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat yang berbasis digital, salah satu syarat yang harus tersedia adalah internet,”tutupnya (Nov)

Pos terkait