Komisi I DPRD Trenggalek mengadakan Hearing dengan masyarakat Griya Mulya Desa Sumurup Kecamatan Bendungan

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Komisi I DPRD Trenggalek melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan hearing dengan perkumpulan masyarakat griya mulya desa sumurup kecamatan bendungan di Aula DPRD Kabupaten Trenggalek. Jumat (25/02/2022)

Ketua komisi I Alwi Burhanudin mengatakan,bahwa beberapa hari yang lalu mengadakan, hearing dengan warga yang terdampak bendungan bagong,yang terkait pembebasan lahanya belum puas dengan adanya ganti rugi itu.

Dengan tujuan meminta hearing lagi,di awal maret dengan agenda yang sama, sedangkan hearing yang kemarin, ada beberapa pihak yang tidak bisa hadir.

“Sehingga mereka minta hearing kembali, dan adapun sebelum hearing lagi ,dengan masyarakat kita mencoba mempertemukan antara pihak masyarakat dengan pihak tim pengadaan lahan,”ungkapnya

Adapun tahapnya sudah di pihak pengadilan sejak 2020, dan akan memfasilitasi warga supaya bertemu dengan pihak pengelola tanah.

“Sedangkan yang di sampaikan oleh TPK tahapanya di pengadilan bukan berupa gugatan,tapi dalam hal penitipan uang pembelian,dan adapun pengajuan yang tertulis lokasi yang sama tetapi harganya tidak sama,dan akan melihat langsung di lokasi dengan keputusn masih menunggu,”tutupnya (Nov)

Pos terkait