Tolak Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, DPC GMNI Trenggalek : Bukan Hal Urgent

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Ribuan Kades berunjuk rasa terkait usulan penambahan masa jabatan menjadi 9 tahun
Hari ini, ribuan Kepala Desa (Kades) tengah berunjuk rasa menuntut agar masa jabatan Kades diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Hal ini tentu menuai pro kontra, ada yang mendukung ada yang tidak.

Beberapa partai memastikan mendukung rencana penambahan masa jabatan Kades. Di antaranya Golkar, PDIP, PKB, PKS, dan Gerindra.

Rencananya, jika disetujui usulan penambahan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun akan dilakukan melalui revisi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 lewat Prolegnas 2023.

Namun, tak sedikit yang menolak usulan tersebut, di antaranya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek.

DPC GMNI Trenggalek menilai penambahan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun merupakan kemunduran demokrasi. DPC GMNI Trenggalek menilai, usulan itu tidak mewakili kepentingan rakyat.

“Ini kemunduran demokrasi, bahkan kesannya tidak membawa kepentingan rakyat,” ujar Rohmat, salah satu pengurus DPC GMNI Trenggalek Selasa, (17/01/2023).

Lanjutnya, penambahan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun merupakan hal yang tidak masuk di akal. Sebab, hal itu hanya sebatas untuk mengurangi persaingan politik.

“Dengan ditambahnya masa jabatan Kades menjadi 9 tahun, potensi terhadap terjadinya KKN tetap besar,” tegasnya.

Sementara itu, Sodiq yang juga pengurus DPC GMNI Trenggalek menambahkan, rencana penambahan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun bukanlah hal yang sifatnya ‘urgent’.

“Ada hal lain yang jauh lebih penting misalnya soal kemiskinan, infrastruktur jalan maupun masalah pengangguran, ” ulasnya.

Lebih jauh, Sodiq menilai rencana masa jabatan Kades menjadi 9 tahun, membuat subur dinasti yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan.

Diketahui, di Kabupaten Trenggalek sendiri ada sebanyak 152 Kades yang berangkat ke Jakarta. Sama dengan daerah lain, mereka meminta masa jabatan Kades diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
(Red)

Pos terkait