Polres Metro Jakarta Utara Lakukan Penggerebekan Di Kampung Bahari

Jakarta,PersatuanBangsa.com
Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan penggerebekan ke Kampung Bahari pada hari Kamis (20/10/2022)

Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kampung Bahari (Kebon Pisang) masih ada beberapa orang yang telah melakukan penyalahgunaan narkotika, kemudian Satresnarkoba Polres Metro Jakut mendalami dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penggerebekan di Kampung Bahari ( Kebon Pisang) pinggir Rel Kereta Api Tanjung Priok, ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto di ruang kerjanya.

Dalam penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan 8(delapan) orang masing-masing inisial R, MS, AM, M, H, MS, MD dan A. Kemudian dari para pelaku tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu dengan total sebanyak 18,48 gram.

Delapan orang yang berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya 6 (enam) orang akan diproses secara hukum (lanjut persidangan), sementara 2 orang diduga hanya sebagai pengguna akan dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor untuk menjalani rehabilitasi.

Kompol Slamet menambahkan, bahwa selama ini setiap hari Polres Metro Jakarta Utara dalam hal ini Tim Patroli Perintis Presisi bersama Satresnarkoba dan di back up Tim Patra Sat Brimobda Polda Metro Jaya selalu melakukan patroli dan himbauan untuk mencegah peredaran narkoba di Kampung Bahari, dan dengan pengungkapan kasus ini bahwa Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berkomiten untuk memberantas peredaran Narkoba diwilayah Jakarta Utara khususnya di Kampung Bahari Tanjung Priok,”tutupnya (kustiawan)

Pos terkait