Trenggalek, PersatuanBangsa.com
DPRD Kabupaten Trenggalek menyoroti rencana alokasi dana pinjaman daerah senilai Rp11,5 miliar yang diperuntukkan bagi pengembangan sejumlah destinasi wisata. Rabu (4/11/26)
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto mengatakan,menyarankan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat untuk menghitung secara cermat potensi pengembalian modal atau break event point.
Penggunaan dana utang untuk sektor pariwisata menuntut kehati-hatian tinggi karena adanya beban bunga pinjaman.
Lebih baik jika difokuskan di destinasi wisata Karanggongso dan Pasir Putih yang pendapatannya lumayan tinggi. Per tahunnya bisa mendapatkan pundi-pundi kurang lebih Rp6 miliar, jadi tinggal moles dengan inovasi-inovasi yang ada.
Selain Goa Lowo, sorotan serupa juga diarahkan pada alokasi dana pinjaman sebesar Rp1,7 miliar untuk Hutan Kota (Huko). Berdasarkan evaluasi bersama Disparbud, kontribusi pendapatan dari destinasi tersebut pasca-penambahan anggaran dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan bagi PAD.
Oleh karena itu, Komisi II berharap penyerapan anggaran tersebut ditangguhkan sementara waktu dan diarahkan ke sektor yang memberikan kepastian pendapatan. Mengingat status dana yang berasal dari pinjaman, perencanaan bisnis harus dilakukan secara ketat dan akurat.
”Untuk itu kami perlu berhati-hati terhadap potensi mana yang harus kita dorong atau destinasi wisata yang perlu melakukan inovasi agar bisa menyumbang PAD. Kalau memang secara potensi tidak menguntungkan, buat apa harus kita poles atau kita bangun,”tutupnya
(Red)






