Blitar, PersatuanBangsa.com
Reformasi agraria selama bertahun-tahun telah menjadi perbincangan hangat dan menarik perhatian publik secara luas. Di tahun 2024, rapat reformasi agraria yang diadakan di Hotel Santika Blitar pada Rabu (23/10/2024) dengan jumlah peserta 60 diharapkan dapat membawa angin segar bagi masyarakat sekitar hutan ,lahan HGU dan lainnya.
Pada rapat reformasi agraria di Blitar ini, PJS Dr. Ir. Jumadi M. MT. membuka Rapat Koordinasi Penyelengara Reforma Agraria Tahun Anggaran 2024 yang diikuti Oleh Sekda , Kepala Pertanahan Kab.Blitar , Kodim 0808,Kapolres Kab.Blitar,Kapolres Kota Blitar,Kepala Kejaksaan Kab dan Kota Blitar,Inspektur Kab Blitar, Ka Satpol PP dan Damkar serta Kepala dinas terkait dan Camat – Camat Kabupaten Blitar.
Dalam rapat ini, para pemangku kepentingan tersebut membahas rekomendasi terkait dengan reformasi agraria. Harapannya, rapat reformasi Agraria di Blitar akan menjadi tonggak sejarah bagi perubahan positif dan percepatan di kabupaten Blitar.
Sementara reformasi agraria telah menjadi sebuah topik yang menarik perhatian dan menjadi perbincangan dalam masyarakat kita selama bertahun-tahun, tindakan nyata untuk memberikan keadilan bagi warga masih ada kendala-kendala. Warga masih sering kali dibuat bolak balik dan mendapat perlakuan yang tidak adil dari pihak-pihak yang memiliki kekuatan maupun sumber daya yang lebih.
“ini adalah trobosan dan sinergi terkait permasalahan baik aset dan akses pertanahan yang sering menjadi permasalahan di masyarakat baik lahan bekas perkebunan ataupun HGU , desa Modangan dan desa soso bisa diselesaikan dengan baik”ujar PJS Bupati Dr. Ir. Jumadi M. MT.
Dengan acara tersebut berharap bahwa rapat reformasi agraria di Blitar akan menciptakan kesadaran yang lebih luas di kalangan masyarakat agraris dan menciptakan lapangan usaha baru ,karena pentingnya perlindungan hak-hak warga dan petani.
Dengan begitu, diharapkan bahwa setelah rapat koordinasi reformasi agraria ini pihak-pihak yang terlibat dapat memperjuangkan hak-hak warga dan petani ,dengan memperbaiki keterlibatan mereka dalam proses pembuatan kebijakan dan penerapan kebijakan agraria.
Melalui inisiatif ini, kita dapat berharap pada masa depan yang lebih adil bagi petani dan masyarakat agraris di Indonesia.
Rapat Reformasi Agraria di Blitar 2024 dapat menjadi awal bagi perubahan yang dibutuhkan. Dalam rapat tersebut, diharapkan dapat membahas tantangan yang dihadapi petani dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan keadilan bagi mereka.
Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, pengusaha, dan petani, rapat ini akan menjadi sarana untuk menemukan solusi bagi kesulitan yang dihadapi masyarakat agraris kita hari ini.
“Kita berharap bahwa melalui upaya bersama seperti ini, kita dapat memperbaiki situasi dan memberikan keadilan bagi petani di Indonesia,” tutupnya
(Gus)