LHOKSEUMAWE – PersatuanBangsa.com
Personel gabungan Unit Resmob Polres Lhokseumawe bersama Polsek Muara Satu mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan wisata Goa Jepang, Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, rabu (5/8/2026) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Muara Satu IPTU Abdul Karim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Khairul (16), seorang pelajar asal Desa Blang Pulo, yang kehilangan sepeda motornya pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, korban bersama seorang rekannya berada di kawasan wisata Goa Jepang. Keduanya kemudian didatangi oleh seorang pria yang menegur mereka karena dianggap melanggar syariat Islam dengan berduaan di lokasi yang sepi. Merasa takut, korban dan rekannya meninggalkan lokasi sehingga sepeda motor miliknya tertinggal. Dari kejauhan, korban melihat dua pria membawa kabur sepeda motornya.
Keesokan harinya, Rabu (5/8/2026), sekitar pukul 18.30 WIB, saudara korban M. Muklis melakukan penelusuran ke sejumlah tempat penampungan barang bekas.
Dari informasi yang diperoleh, diketahui ada seseorang yang berusaha menjual potongan rangka sepeda motor dan blok mesin Honda matic. Saat mendatangi lokasi tersebut, M. Muklis mendapati seorang remaja berinisial T.M. (16) membawa barang-barang tersebut di dalam karung.
Setelah diperiksa, isi karung diduga merupakan bagian dari sepeda motor milik korban. T.M mengaku hanya diminta menjual barang tersebut oleh seorang pria berinisial JS (28). Selanjutnya, TM beserta barang bukti diamankan ke Polsek Muara Satu, sementara korban membuat laporan polisi dengan melampirkan dokumen kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB.
Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, sekitar pukul 21.00 WIB, personel Unit Resmob Polres Lhokseumawe bersama personel Polsek Muara Satu mengamankan seorang terduga pelaku lainnya, ZK (27), di kediamannya di Desa Meuria Paloh, sekaligus mengamankan barang bukti tambahan. Sementara terduga pelaku berinisial JS (28) masih dalam pencarian.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda matic nomor polisi BL 5537 KAF, potongan kerangka sepeda motor yang telah dipotong, serta satu blok mesin Honda matic.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Satu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.(Zainal).






