Pendiri LSM BLJ ( zulfadli) Mempertanyakan: Bolehkah Pekerja Proyek Bekerja Tanpa Sabuk Tali Pengaman?

Kota Langsa, Aceh — PersatuanBangsa.com
Pendiri Lembaga Bungong Lam Jaroe (BLJ) mempertanyakan secara terbuka kelayakan dan kepatuhan aturan keselamatan kerja di lokasi pembangunan Masjid Raya Kota Langsa. Hal ini menyusul temuan di lapangan yang memperlihatkan sejumlah pekerja bangunan terlihat bekerja tanpa menggunakan alat pengaman, padahal berada di area proyek yang penuh risiko. Jumat (14/8/26)

Foto-foto yang dipublikasikan oleh awak media menjadi bukti nyata kondisi tersebut. Terlihat jelas pekerja beraktivitas di tengah lokasi pembangunan tanpa perlindungan dasar yang seharusnya wajib dipakai demi keselamatan diri.

Menyikapi hal itu, Pendiri LSM BLJ menyampaikan pertanyaan yang sekaligus menjadi teguran keras: “Bolehkah pekerja proyek bekerja tanpa alat pengaman saat sedang bekerja?”

Menurut beliau, hal itu sama sekali tidak boleh dan melanggar aturan keselamatan kerja. Sabuk tali pengaman merupakan salah satu perlengkapan pelindung diri yang wajib dipakai di setiap lokasi proyek bangunan, terutama yang berisiko tinggi. Tanpa perlindungan tersebut, risiko kecelakaan kerja sangat besar — mulai dari terjatuh, tertimpa benda tajam, tergelincir, hingga cedera serius yang dapat mengancam nyawa.

Pihak LSM BLJ meminta kepada kontraktor maupun pengawas proyek agar segera menertibkan dan melengkapi seluruh perlengkapan keselamatan bagi para pekerja. Jangan sampai kelalaian dalam hal perlindungan dasar ini justru menimbulkan musibah yang tidak diinginkan.

“Keselamatan kerja bukan sekadar aturan tertulis, melainkan hak mutlak setiap pekerja yang wajib dijunjung tinggi, dan jika terbukti begini saja, perusahaannya harus bertanggung jawab penuh ke depannya,” tegas Zulfadl
(zal).

Pos terkait