Pemerintah Desa Bakung, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar Gelar Musyawarah Desa Khusus

Blitar, PersatuanBangsa.com
Pemerintah Desa Bakung, kecamatan Bakung , kabupaten Blitar menindaklanjuti instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Merah putih ,dan surat edaran Menteri Desa dan PDTT No.6 Tahun 2025. Bertempat di Aula Balai desa Bakung mengadakan Musyawarah Desa khusus,(Musdesus) dalam rangka pembentukan pengurus koperasi Desa Merah Putih. Selasa (28/5/25)

Acara ini menjadi tonggak penting bagi penguatan ekonomi desa berbasis kelembagaan yang terstruktur dan berlandaskan potensi lokal.

Musyawarah Desa khusus ini dihadiri dari berbagai unsur, diantara Kepala Desa Bakung , beserta jajarannya, camat Bakung, pendamping, Babinsa, Bhabinkamtibmas, karangtaruna,kader posyandu, RT, RW , tokoh masyarakat dan tokoh agama serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya kepala Desa Bakung,Rudi Supriyanto menyampaikan bahwa Musdesus pembentukan koperasi Merah putih ini menjadi tonggak penting bagi penguatan ekonomi desa berbasis kelembagaan yang terstruktur dan berlandaskan potensi yang ada.

Sementara itu Camat Bakung dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi Merah Putih merupakan amanat dari instruksi yang ( inpres) no.9 tahun 2025 dan Surat edaran Menteri Desa dan PDTT No.6 tahun 2025.beliau menekan bahwa koperasi ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES) dalam hal mekanisme kerja dan harus diawali dengan indentifikasi potensi desa agar implementasi nya efektif dan berkelanjutan,lebih lanjut bahwa Musdesus pembentukan koperasi Merah putih kali ini adalah salah satu prasyarat pencairan Dana Desa ( DD) tahap 2.

Sementara itu ketua BPD ,yang memimpin Musdesus kali menyampaikan bahwa pembentukan koperasi Merah putih ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bakung.yang mana sesuai dengan undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, dan peraturan pemerintah no .7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan,dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.

Disampaikan pulang langkah langkah pembentukan koperasi Merah Putih mulai dari sosialisasi, Musdesus, penyusunan Rencana bisnis, pengurusan Badan Hukum hingga pelatihan dan pendampingan kepada pengurus dan anggota oleh di koperasi.

Kepala Desa Bakung,Rudi Supriyanto, Berharap dengan terbentuknya pengurus koperasi Merah Putih ini dapat dijadikan sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dan berbasis lokal.
(Gus).

Susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Bakung.

Pengawas 1.Rudi Supriyanto.( Kades Bakung)
2.Sigit Rudi Rispianto. ( BPD).
3. M.Agus Rofi’i.

Ketua. Wisono
Sekretaris. Nurul Herindra Putri.
Bendahara. Prastuti Eko Sriasih.

Wakil ketua Bidang usaha. Purwanto.
Wakil ketua Bidang Anggota. kunting Sutanto.

Pos terkait