Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek menghadirkan layanan inklusi pijat refleksi di Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek. Layanan ini ditujukan untuk memberikan ruang kepada penyandang disabilitas untuk berkarya dan berdaya dengan keahlian yang dimiliki. Jumat (04/03/2022)
“Tentunya apa yang dilakukan Pemkab ini sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek yang ingin mendorong kesetaraan gender dan menghilangkan diskriminasi di daerahnya,”ucapnya
Ada 4 terapis 2 putra dan 2 putri tuna netra disiapkan dalam layanan inklusi tersebut. Sedangkan keempatnya telah mendapatkan pelatihan pijat refleksi oleh mentor yang memang profesional di bidangnya.
“Adapun tarif Rp. 50 ribu dalam sekali pelayanan, pengguna jasa pijat refleksi ini akan mendapatkan layanan terapi berdurasi sekitar 1 hingga 1,5 jam. Selain itu layanan yang dipusatkan di seputaran Kantor Sekda,tidak hanya untuk kalangan ASN Sekda saja melainkan juga untuk ASN dari seluruh instansi di Kabupaten Trenggalek,”ungkapnya
Sedangkan Para Tuna Netra yang sudah terlatih,tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Trenggalek, dan ini merupakan contoh awal pemberdayaan pada tuna netra,Dengan harapan kedepan layanan ini bisa dibuka disetiap wilayah kecamatan.
“Dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Trenggalek, Ir. Yudi Sunarko, dan Kepala Bapeda Litbang Trenggalek, dr. Ratna Sulistyowati, M.Kes, mencoba layanan pijat refleksi tersebut dan menyatakan puas dengan pijat refleksi yang diberikan oleh terapis,”tutupnya (Ag/Nov)