Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek mengadakan Rapat kerja dalam rangka membahas Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah Di Ruang Rapat Aula lantai I DPRD Kabupaten Trenggalek. Kamis (10/03/2022)
Wakil Ketua Pansus II Amin Tohari mengatakan,melanjutkan rapat yang kemarin, dan hari ini sudah menyelesaikan sampai pasal 160 dari perencanaan 208 pasal, yang akan di bahas dalam pertemuan berikutnya.
Adapun hal-hal korsial yang di bahas hanya menyesuaikan peraturan yang lebih tinggi, dan akan berupaya untuk muatan-muatan lokal yang bisa di sampaikan dan di masukan ke dalam beberapa pasal.
“Dengan pembahasan tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, sedangkan untuk muatan lokalnya yaitu, memberikan prioritas di berbagai pihak sehingga terkait dengan pelaksanaan APBD bisa berjalan dengan maksimal,”ungkapnya
Juga bisa menampung berbagai usulan,agar semua pihak bisa mengusulkan program dan menyesuaikan tahapan yang berlaku, di pemerintah daerah dan dari total 208 pasal perencanaan yang akan di bahas dan hari ini sudah membahas sekitar 80 pasal.
“Sedangan untuk pertemuan berikutnya,di upayakan untuk selesai pembahasan, sampai 208 pasal yang akan di bahas. adapun pasal yang sudah di bahas ada 160 pasal dari 208 pasal yang di rencanakan,”imbuhnya
Adapun terkait penyusunan APBD dan teknis-teknis terkait dengan pembayaran di bank, dan sesuai dengan peraturan yang tinggi baik itu di PP 77 tahun 2020, dengan kemendagri yang ada. dan bisa menyesuaikan,terkait dengan pembahasan Raperda ini.
“Sedangkan rencana pembahasan akan di laksanakan minggu depan,dan berharap semua pasal yang di rencanakan bisa di selesaikan,dan tinggal melakukan finalisasi membahas daftar inventarisasi masalah yang ada di pembahasan sebelumnya. dengan target harus selesai di bulan maret ini,”tutupnya (Ag/Nov)