Maraknya Tambang Batu Bara yang diduga Ilegal Dikawasan Banten Selatan

LEBAK, PersatuanBangsa.com
Maraknya tambang batu bara ilegal dikawasan Banten Selatan kec Bayah kec Panggarangan dan kec Cilograng perusahaan tersebut merupakan ilegal dan terkesan tidak bertuan akibat lemahnya pengawasan dari pemkab hingga akhirnya tambang ilegal semakin menjamur dimana mana. Senin (20/11/23)

Dan lebih parahnya galian batu bara tersebut dipinggir pantai atau laut ini jelas sekali akan mengakibatkan kelongsoran pada bumi yang akan dasysat kenapa ada dugaan bakal longsor besar kerna secara logika air laut akan terus menerus pelan pelan naik ke lobang atau galian batu bara tersebut sehingga tanah akan semakin lentur dan rapuh.

Setelah air dikit demi sedikit masuk ke dalam galian batu bara maka air itu akan semakin jalan lebih jauh mengikuti urat batu bara tersebut sehingga tanah mudah longsor dan banjir akan segera melanda kawasan yang sedang di tambang oleh oknum pengusaha yang tidak berpikir panjang kami selaku aktivis Banten sangat memikirkan akan dampak yang akan terjadi di Banten ini.

Aktivis Banten sering kali mengingatkan kepada pihak terkait atau ke pemilik perusahaan galian batu bara tersebut namun tidak pernah digubris oleh pihak pengusaha kami yakini bahwa di perusahaan tersebut ada beking yang mengarah ke oknum APH penegak hukum entah lah itu siapa yang jelas setiap kami ingatkan seperti nya muncul lah beking beking yang gagah gagahan di Lebak selatan.

Maka dari itu kami selaku aktivis Banten meminta kepada seluruh pemerintah di kab Lebak Banten mau pun pemprov Banten agar serius menindak tegas oknum oknum pengusaha galian ilegal itu biar apa biar tertib dan bumi akan kembali pulih seperti sedia kala.

Dan kepda petinggi APH penegakan hukum di Indonesia agar segera angkat bicara soal pertambangan yang tidak bertuan ini atau tambang ilegal jauh dari kata resmi langka dari pandangan taat aturan padahal jelas di Indonesia ini semua diatur oleh undang undang baik perusahaan ataupun yang lain nya kami selaku aktivis Banten meminta penegakan hukum ini jangan terkesan hanya main main kami mendukung agar aturan dan perundang-undangan ini dijalankan yang sebenarnya tegas aktivis Banten pada awak media.
(Sitinurjanah)

Pos terkait