Kota madiun- PersatuanBangsa.com
Berbagai cara partai politik untuk mencapai kepuasan dalam meraih simpati masyarakat, bahkan apa yang dilakukan tak menghiraukan peraturan daerah yang berlaku. Sampai-sampai kurang puasnya ratusan bendera partai di tempel di pohon pohon yang ada di ruas jalan se kota madiun dengan cara di ikat di pohon bahkan ada juga yang sampek di tempel dengan PAKU ke pohon. Senin (20/11/23)
Seperti adanya bendera partai Demokrat yang terpasang di pohon berlokasi di sepanjang sisi jalan agus salim, mj sungkono, jl cokroaminoto hingga jl protokol kota madiun sampai saat ini dinas perkim dan Satpol PP Damkar Kota madiun tutup mata bahkan membiarkan saja.
Keberadaan bendera partai demokrat sangat disayangkan oleh masyarakat sampai ada yang mengeluh di media sosial karena tidak bisa memberikan contoh yang baik. Kepala Satpol PP Damkar dan kepala dinas perkim kota madiun belum ada jawaban di saat kita konfirmasi kaitan pemasangan bendera partai yang tidak pantas itu, ratusan atribut bendera Parpol tersebut melanggar perda No 7 tahun 2001 tentang pemasangan reklame. Khusus di Jalan Protokol harus ada izin dari Walikota.
Keberadaan bendera partai demokrat dalam posisi di ikat dan di tempel ke pohon kurang lebih ada satu mingguan ini karena ada kegiatan partai yang kedatangan mantan presiden RI yang ke 6 dan capres paslon 2 yang berkunjung di kota Madiun.
Sementara itu, terkait bendera partai demokrat yang terikat dan di tempel ke pohon sesuai pantuan wartawan persatuan bangsa terdapat di pohon yang berlokasi disisi sepanjang jalan mj sungkono , agus salim, cokroaminoto dan jl protokol kota madiun. Pihak satpol pp damkar dan dinas perkim saat dikonfirmasi tidak ada respon atau tanggapan.
(Ly)