Komisi I Bersama OPD terkait Bahas KUA PPAS RAPBDes Perubahan tahun 2023

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
DPRD Trenggalek Komisi I Bahas berbagai hasil rapat koordinasi dengan OPD terkait yang membahas tentang KUA PPAS RAPBDes Perubahan tahun 2023 di gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. Rabu (09/80/23)

Acara tersebut turut di hadiri OPD terkait, yaitu, Dari Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa PMD dan Dinas Kependudukan dan catatan sipil.

Wakil Ketua Komisi I Guswanto mengatakan, kedua dinas tersebut tidak ditemukan adanya persoalan,Sementara pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ditengarai terdapat 10 tower yang belum mengantongi izin.

Sedangkan yang kedua terkait, dengan galian C yang bersumber dari provinsi, kami minta penertiban perizinan, yang hidup berapa, yang mati berapa.

Dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, politisi dari PDIP ini mengatakan bahwa bantuan parpol dan paskibraka yang katanya mendapatkan dana hibah hendaknya pihak Kesbangpol bisa memberikan rekomendasi yang bersifat merata.

“terkait galian C bahwa galaian C tersebut belum mengantongi izin tapi telah melakukan aktivitas penambangan terdapat pula galian C yang izin pertambangannya diduga mati tapi masih melakukan aktivitas, ” terangnya

Selain itu terdapat pula pertambangan yang tidak diperkenankan menggunakan alat berat, namun faktanya tetap menggunakan alat berat.

“saya berharap pemberian hibah bagi IPSI hendaknya bisa diberikan secara adil, dan merata pada seluruh perguruan yang ada di Kabupaten Trenggalek, “tutupnya
(Ag)

Pos terkait