DPRD Komisi IV Tegaskan Rumah Sakit Kecamatan Panggul Tahun 2024 Harus Bisa Beroprasi

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Komisi IV DPRD Trenggalek bahas minimnya anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada gilirannya membuat rumah sakit yang letaknya di Kecamatan Panggul hingga hari ini belum bisa beroperasi,di gedung DPRD Trenggalek, Rabu (9/8/2023).

Ketua komisi IV Sukarudin mengatakan, Kalau APBD tidak mampu untuk membiayai rumah sakit Panggul maka jalan keluarnya adalah pinjam ke Bank Jatim atau ke bank manapun.

Rumah sakit panggul jika ingin beroperasi maka syaratnya harus bekerja sama dengan BPJS (Badan Pelayanan Jaminan Sosial). Selain itu rumah sakit Panggul harus memiliki skor 75, sementara skor rumah sakit Panggul saat ini masih 60

Menurut informasi yang di dapat komisi IV dari Dinas Kesehatan bahwa, anggaran yang dibutuhkan agar rumah sakit Panggul bisa beroperasi adalah 62 miliar.

Komisi IV lalu mengusulkan pada Dinkes agar biaya yang dibutuhkan separuh dari 62 miliar, dengan alasan APBD tidak akan mampu membayarnya dalam tiap bulan.

“kami berharap rumah sakit Panggul pada tahun 2024 harus mulai beroperasi dengan cara pada tahap perubahan anggaran keuangan saat ini rumah sakit Panggul harus menggandeng BPJS, “tutupnya
(Ag)

Pos terkait