Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek sampaikan berbagai catatan dari hasil rapat koordinasi dengan OPD terkait yang digelar di aula gedung DPRD Trenggalek, Rabu (9/8/2023).
Ketua Komisi I Alwi Burhanudin mengatakan,
Anggaran itu belum tersedia, ya dimintakan lah dimintakan anggaran itu.
Adapun catatan dari masing-masing OPD tresebut adalah dari Satpol diketahui bahwa anggaran untuk pengamanan Pilkades yang diusulkan 41 juta belum tercover.
Selain itu petugas pemadam kebakaran membutuhkan kehandalan untuk alat transportasi. Sementara alat transportasi yang ada saat ini dinilai kurang memiliki kehandalan. Oleh karena itu dibutuhkan anggaran untuk pemeliharaan kendaraan tersebut.
Untuk itu kita meminta hendaknya kepala bagian hukum Pemkab Trenggalek bertindak tegas dan berani memanggil OPD yang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah.
“Kita minta pada bagian hukum untuk tegas, memanggil kepala OPD yang mengusulkan Ranperda, progresnya kayak apa, sampai bulan segini kok belum jadi Ranperdanya itu,” jelasnya.
Sedangkan usulan tiap Ranperda pasti dibarengi pula dengan pembiayaan atau anggaran. Oleh karena itu kembali ia mengingatkana agar Kabag Hukum harus berani menagih pada kepala OPD pengusul Ranperda.
Meski secara kepangkatan kabag hukum dibawah Kepala OPD, namun ia menegaskan agar kabag hukum tidak melihat dari sisi tersebut.”Panggil saja, itu kewenangan kabag hukum untuk mengkoordinit itu,”tutupnya
(Ag)






