Irjen Teddy Minahasa Putra Terancam Hukuman Mati Terkait Narkoba

Jakarta,PersatuanBangsa.com
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Toni Harmanto sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelum nya menjadi Kapolda Jawa Timur yang tersangkut masalah Narkotika. Jumat (14/10/2022)

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, Irjen Teddy Minahasa Putra adalah, Kapolda Sumatra Barat yang di mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur. Dalam masa proses mutasi itulah, Irjen Teddy di tangkap oleh Div Propam Polri atas perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo, karena di duga terlibat Kasus Narkotika.

Saat berita ini di tulis, Status Irjen Teddy Minahasa Putra sudah di naikan menjadi Tersangka Kasus Narkotika, dengan di jerat Pasal 114 Ayat 3 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dan terancam hukuman maksimal mati, dan minimal hukuman penjara 20 tahun.

Menurut Dirnarkoba Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Polres Metro, Jakarta Pusat, Irjen Teddy memerintahkan untuk mengambil barang bukti tangkapan narkotika seberat 5kg, dan mengantikannya dengan tawas, sebagai kamuflase barang bukti, serta terlibat mengendalikan jaringan penjualan Narkotika,”tutupnya (fcn)

Pos terkait