Madiun – PersatuanBangsa.com
Permasalahan Kepala Dinas Kominfo Noor Aflah kepada mantan Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya hingga sejauh ini masih belum menemukan titik terang, kepala dinas inspektorat tak becus menangani.
Hingga saat ini kasus tersebut terkesan berhenti dijalan tanpa adanya kelanjutan dari pihak terkait.
Diketahui kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pihak Inspektorat. Namun sampai kini Kepala Inspektorat Kota Madiun, Gaguk Hariyanto selaku Kepala Inspektorat Kota Madiun juga enggan memberikan jawaban.
Menanggapi kasus tersebut Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan bahwa nanti akan dikoordinasikan kembali dengan pihak terkait.
“Kemarin saya sudah konfirmasi dan untuk berkas dari kepolisian dan sebagainya sudah ada, namun perlunya ada komunikasi lagi,” ujarnya pada Jum’at (7/6/2025).
Pj Wali Kota juga menambahkan bahwa kasus ini sebenarnya sudah selesai namun memang harus ada komunikasi dari pihak-pihak yang terkait.
Sementara itu Inda Raya mengatakan bahwa sebagai pelapor pihaknya tidak merasa pernah ada laporan seperti apa progres dari Inspektorat. Padahal keputusan polres sudah dilimpahkan.
“Selain itu juga tidak pula ada mediasi dari Wali Kota selaku atasan ataupun Sekda selaku komandan ASN, ya hanya berhenti saja seakan-akan sengaja dibiarkan,” ujar Inda Raya.
Lebih jauh Inda Raya menambahkan mungkin memang sudah terproses tapi enggan mengkomunikasikan pada dirinya atau takut menyampaikan.
Menurutnya, dari pihak pemerintah dan OPD yang menangani, mestinya fast respon atas pelanggaran etika seperti ini.
Karena ini hampir genap satu tahun, dari Apeksi Makasar ke Apeksi IKN, mengingatkan saya akan kasus tersebut, apa mungkin kepala Dinas Inspektorat mendapatkan intervensi dari kepala daerah atau bisa juga dari kawan OPD yaitu Noor Aflah selaku kepala dinas Kominfo.
“Kasus saya aja sudah hampir setahun, apa iya kasus pelaporan dari staff akan lebih lama responnya?,” pungkasnya
(Ly)






