Madiun – PersatuanBangsa.com
fraksi perindo menyoroti Proyek ducting PT. Fiber Teknologi Nusantara (FTN) dan pembangunan CSR saat rapat paripurna Jum’at (7/6/2024).
Proyek dengan investasi dana Rp 50 miliar tersebut hingga kini terjadi kejanggalan diantaranya penanaman kabel tanpa box sculper dan juga tidak ada kelanjutanya hingga sekarang.
Sedangkan untuk pembangunan CSR yang sejak 2019-2024 bernilai 7,8 milyar, seharusnya tiap tahun harus ada laporan, namun hingga saat ini laporan tersebut belum ada.
Hal ini mengundang beragam kejanggalan ada apa dengan kedua proyek tersebut apakah ada permasalahan?.
Adanya kejanggalan tersebut Pj Wali Kota Eddy Supriyanto mengatakan bahwa akan menindak lanjuti laporan tersebut.
“Kalaupun mau dengar pendapat dengan Dinas terkait tidak apa-apa yang jelas pastinya akan ditindak lanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa akan mengecek semuanya baik itu dari dinas dan PT. FTN. Kalau memang terjadi pelanggaran akan di tegur sesuai dengan saran dari partai Perindo.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan saran dan masukan tersebut bagus.
Dirinya juga akan mengundang mitra dari komisi tersebut untuk menggali kebenarannya seperti apa.
“Kalau kita melihat dari yang disampaikan partai perindo tadi, proyek ini banyak ditemui kejanggalan dalam perjalanannya. Jadi kita akan lihat bagaimana jawaban dari OPD yang menangani proyek ini,” jelasnya.
Menurutnya, CSR ini lebih baik ditanyakan juga penggunaan fungsinya kepada DPRD karena mengerti langsung apa kebutuhan masyarakat.
Semuanya akan kita tindak lanjuti dan menunggu waktu yang tepat karena masih punya PR Perda yang tertunda terkait ijin dari kemendagri yang belum turun,” tandasnya
(Ly)






