Bukan Hanya Sidang Etik! LSM KOMPAK Trenggalek Minta Di Proses Pidana Umum

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Adanya dugaan pungli di kalangan kepolisian polres trenggalek Lembaga suadaya masyarakat (LSM) Komunitas pemuda anti koropsi  (KOMPAK) turut menanggapi hal tersebut,saat di konfirmasi oleh awak media di salah satu warkop trenggalek. Kamis (13/10/2022)

Rusmanto Ketua LSM KOMPAK mengatakan bahwa, berdasarkan bukti yang jelas, kami mendukung untuk membawa permasalahan ini ke rana hukum.

Jadi untuk rekan-rekan lembaga di trenggalek, sangat mendukung penuh jika nanti perjalanan proses ada unsur pidana umum terpenuhi, tidak hanya PTDH yang kami harapkan,melainkan di proses secara pidana umum.

Untuk dugaan 4 oknum anggota polri polres trenggalek, secepatnya untuk di proses dengan tegas dan transparan.

“kami minta kepada kapolri dan kapolda jatim ,agar masalah ini di selesaikan secara transparan, dan jika semua dugaan itu benar mohon untuk di tindak lanjuti secara tegas,”tutupnya (Ag)

Pos terkait