Jakarta,PersatuanBangsa.com
Warga pengguna jalan prepedan raya,kelurahan kamal kecamatan kalideres jakarta barat,mengeluhkan ceceran tanah urug yang tumpah dari bak dump truck. Pasalnya kondisi jalan menjadi berdebu, Kotor dan licin bila hujan. Selasa (15/11/2022)
Berdasarkan pantauan terletak di pergudangan 198 Jalan Prepedan Raya terdapat adanya aktivitas penurunan tanah oleh dump truck besar. Banyak dump truck membawa tanah urug mondar-mandir di ruas jalan tersebut.
Karena diduga tidak kurang safetynya Pelaksana kerja pengurugan lahan pergudangan 198. Kendaraan dump truck yang setelah buang maupun masuk tanah urug, mengakibatkan tanah galian itu banyak yang tercecer ke bahu jalan di sejumlah titik, diantaranya di jalan prepedan raya yang merupakan akses lalu lalang dump truck.
Kondisi ini dikeluhkan pengguna jalan dan warga. Pasalnya membahayakan pengendara motor, apalagi ketika hujan turun sehingga jalan menjadi kotor dan licin serta berdebu.
“Sejak beberapa hari ini, dump truck mengangkut material tanah lewat di jalan prepedan raya. Dump truk tersebut melakukan aktifitas pengurugan di dalam pergudangan 198 kamal,kalideres. Material tanahnya sering tercecer ke jalan yang mengakibat badan jalan serta bahu jalan 𝐩𝐫𝐞𝐩𝐞𝐝𝐚𝐧 raya jadi banyak berdebu,”terangnya
Hal senada diungkapkan, pengendara Roda dua yang tidak menyebutkan namanya. Pengendara sepeda motor yang setiap hari melintas di lokasi tersebut. Ia meminta kepada pihak terkait untuk segera menindak lanjuti terkait dump truck pengangkut material tanah urug untuk menutup bak setelah buang tanah urug dengan menggunakan terpal. Sehingga tak banyak tanah yang tercecer ,Ceceran tanah tersebut bisa membahayakan pengguna jalan.
Tolong pihak terkait bisa menertibkan atau menegur dump truck yang seperti itu. Sudah beberapa hari ini , terganggu akibat material tanah yang tercecer menjadi debu dan permukaan jalan licin saat hujan,” ungkapnya
Sementara itu, tim investigasi AWDI , Ginting mengatakan, aktivitas pengangkutan material tanah urug atau batu diatur dalam peraturan pemerintah, diantaranya diatur tanggung jawab dari aktivitas galian tanah urug.
Menurut aturan pemerintah yang ada, memang diatur tanggungjawab dari aktivitas galian tanah. Termasuk aktivitas dump truck yang mengangkut material tanah ataupun lainnya harus sesuai SOP. Misal harus ada penutup bak dump truck bisa menggunakan terpal atau yang lainnya. Dan juga muatan material tidak boleh melebihi tinggi bak”, kata Ginting
Namun demikian, pihaknya hanya bisa memberikan pemberitaan dan himbauan di sosial media online Nuansametro.co.id dan Awdionline.com guna edukasi dan literasi. Terkait penindakan, lanjut dia, kewenangan pada Satlantas Polres Jakarta Barat
Sifatnya kita himbauan saja, sehingga aktivitas semacam itu tidak sampai mengganggu aktivitas atau meresahkan warga masyarakat,juga pengguna jalan,”jelasnya
Warga hanya bisa berharap, kepada pemborong urugan tanah ,harus memperhatikan keselamatan bagi pengguna jalan prepedan raya Apalagi kondisi sekarang ini hujan tak menentu.
Selanjutnya kami menghubungi H.Ali orang yang disebut sebagai Koordinator ,namun saat dihubungi yang bersangkutan tidak mengangkat ponsel nya.
Masih ditempat yang sama tim mengkonfirmasi kepada Lurah Kamal Iqbal Siregar via WhatsApp,” Itu sudah ada penangkapan kendaraan dari dishub bang,Silahkan aja konfirmasi langsung ke pengurukan lahan”. ucap Iqbal
Tetapi kami media hanya bisa berharap .Kepada intansi – intansi yang terkait bersama warga masyarakat khususnya warga kecamatan kalideres jangan pada tutup mata dan jangan main gogret(tanda tangan) saja tanpa memperhatikan lingkungan dan pengguna jalan prepedan raya.
“Harus benar – benar memperhatikan warga dan pengguna jalanWarga Keluhkan Ceceran Tanah Urug Dari Dump Truck Di Jalan Prepedan Raya,kelurahan kamal Kecamatan kalideres,”tutupnya (Wwn)