Bojonegoro, PersatuanBangsa.com
Musta’in (70) warga Desa Bulu, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro, ditemukan meninggal dunia di bekas lahan tebu dengan luka bakar ditubuhnya. Selasa (15/8/2023) sore.
Kapolsek Sugihwaras melalui Kanit Reskrim Polsek Sugihwaras, M Aziz mengatakan, dari keterangan yang di dapat dari istri korban, sekira pukul 10.00 wib, suaminya ijin pergi membersihkan Rumput Kering di lahan pertanian miliknya.
Namun, hingga sekitar pukul 16.00 wib, istri korban meminta tolong kepada kedua orang tetangganya untuk mencari suaminya dikarenakan suaminya belum juga kunjung pulang
Sekira pukul 18.10.Wib, kedua tetangganya berangkat mencari korban menuju lahan pertanian milik korban dan akhirnya keduanya menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang dengan luka bakar.
Korban ditemukan sudah meninggal berada di lahan milik tetangganya yang berjarak sekitar 50 meter dengan lahan milik korban. Melihat itu lalu saksi menghubungi pihak kepolisian kanit reskrim polsek sugihwaras.
“Dari hasil Pemeriksaan, Luka bakar pada korban sekitar 60%. Tidak ditemukan tanda – tanda penganiayaan dan kekerasan, korban meninggal dunia diduga kekurangan oksigen dan terbakar.”Kata Kanit Reskrim Polsek Sugihwaras.
Aziz menerangkan, Awal kejadian ini, Korban diduga membakar lahan pertaniannya yang akhirnya merambat ke lahan tebu di samping kebunnya itu. Karena panik, diduga korban lalu berusaha memadamkan.
“Dengan Kondisi fisik korban tidak memungkinkan, yakni karena korban berjalan menggunakan tongkat, akhirnya korban terperangkap kepulan asap dan korban ikut terbakar sehingga korban meninggal dunia.”tutupnya
(Red)







