Wakil Bupati Bersama DPRD Membahas Terhadap Perubahan Raperda Menjadi Perda

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
DPRD Bersama Wakil Bupati Trenggalek mengadakan rapat kerja membahas persetujuan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, serta penyampaian penjelasan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Tahun 2023 di Graha paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek. Rabu (20/07/2022)

Wakil Bupati Syah Muhamad Natanegara mengatakan bahwa,membahas terhadap perubahan, mengenai Raperda LPJ menjadi Perda LPJ tahun anggaran 2021, yang saat ini masih tertunda dikarenakan adannya dinamika di anggota DPRD, serta masih ada hal yang perlu di selesaikan.

Terkait Raperda menjadi Perda, tadi saya sudah sampaikan bahwa, KUA PPAS Tahun 2023 ada banyak hal, yang perlu kita lakukan dalam peningkatan di tahun 2023, di karenakan masa covid-19 di tahun 2023 sudah hilang. maka dari itu kita, akan melakukan percepatan di sistim pendapatan dan belanja daeragnnya.

“Sedangkan masih terdapat, beberapa hal, yang masih belum bisa meberikan yang terbaik,kepada Rekan-rekan DPRD, untuk itu kami, akan berusaha menjadi yang lebih baik, setelah ini,”tutupnya (Ag)

Pos terkait