Trenggalek,PersatuanBangsa.com
DPRD Trenggalek Adakan rapat kerja persetujuan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 serta penyampaian penjelasan rancangan KUAPPAS APBD Tahun 2023 di graha paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek. Rabu (20/07/2022)
Doding Rahmadi Wakil Ketua DPRD mengatakan bahwa,mengadakan anggaran sementara untuk tahun 2023, untuk itu, kita akan membahas selama 1 bulan. dan di minggu ke dua, di bulan agustus, akan di tetapkan kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati. tentang kebijakan-kebijakan anggaran di tahun 2023. adapun jumlah anggarannya sekitar kurang lebih 2 Triliyun.
“Sedangkan rapat tersebut, terjeda 1 jam, dikarenakan ada rekan-rekan yang kurang mendapatkan catatan realisasi, pengunaan anggaran. dan 1 jam nanti akan di mulai kembali,”tuturnya
Alwi Burhanudin selaku fraksi dari partai PKS menambahkan bahwa,dalam pembahasan di tingkat komisi maupun banggar, kami masih, ada beberapa pertanyaan yang kemarin sempat di janjikan akan di jawab secara tertulis oleh TAPD. di antarannya, pergeseran anggaran di dalam OPD, dan juga penyajian di dalam LPJ APBD di banding APBD perubahan.
Sedangkan kita belum menerima dasar hukum yang menjadikan pergeseran angka tersebut. dan jika itu dasar hukumnya tidak kuat maka LPJ ini di catat secara material.
“Adapun di rapat komisi kemarin, menemukan beberapa perbedaan angka pada APBD perubahan dan LPJ dan juga dibandingkan dengan persetujuan di paripurna pengesahan APBD,”ungkapnya
Untuk itu kita, meminta dasar hukum dari pergeseran angka tersebut, sedangkan di sisi lain ada juga di sistem internal,OPD yang juga ada pergeseran angka.
“Maka dari itu kita, ingin di berikan penjelasan secara tertulis ,seperti yang di sampaikan di rapat Banggar kemarin ,di saat komisi menyampaikan ke Banggar ,kemudian di sampaikan ke TAPD, dan di saat itu TAPD berjanji akan menyampaikan secara tertulis,”pungkasnya
Adapun pergeseran angka yang di maksud, dengan jumlah dari pendapatan kesepakatan paripurna ke APBD, ada pergeseran kurang lebih 1 Miliyar, dan dari APBD perubahan ke LPJ APBD ada pergeseran sekitar 3,6 Miliyar.
“Maka dari itu kami, minta dasar hukum yang kuat, bagaiman ini bisa terjadi, pergeseran angka seperti ini, harapan kami, harus di benahi dulu sesuai peraturan hukum yang ada agar tidak terjadi lagi kedepannya,”tutupnya (Ag)