Viralnya Audio Dugaan Pelangaran Pemilu Oknum Kades Bawaslu Masih Tunggu Laporan

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Terkait viralnya audio yang diduga suara salah satu kepala desa di Kecamatan Karangan, Trenggalek, yang diduga menggalang massa untuk memenangkan salah satu caleg DPRD di Trenggalek, Bawaslu Trenggalek mengaku masih menunggu laporan dari pihak yang dirugikan. Senin (25/12/23)

Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin, mengatakan bahwa, kami masih melakukan pendalaman terkait audio tersebut,Namun, kami kesulitan untuk menjadikan audio tersebut sebagai temuan karena belum adanya laporan dari pihak yang dirugikan.

Untuk itu,Kami masih melakukan pendalaman. Kalaupun kajian artinya kan itu kita harus mengumpulkan saksi memanggil saksi kemudian juga nanti bukti-bukti. Saksinya yang masih kesulitan kami hari ini kalau akan kami jadikan temuan.

Sedangkan kami juga belum pernah mendapatkan file audio asli dari pihak-pihak tertentu. kami saat ini hanya mendapatkan informasi terkait audio tersebut secara lisan.

“Terkait audio rekaman itu kami belum pernah mendapatkan file Real dari pihak-pihak tertentu. Kami sementara ini mendapatkan informasi terkait itu sebatas informasi lisan. Jadi sementara kalau dengan itu kami sebagai pengawas pemilu untuk bertindak menjadikan temuan itu harus ada beberapa poin-poin dari sisi formil dan material yang kemudian belum terpenuhi,” jelasnya

Oleh karena itu, Bawaslu Trenggalek masih menunggu laporan dari pihak yang dirugikan,Pihaknya juga terbuka kepada siapapun yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami sudah melakukan penelusuran Sebenarnya,Karena itu bentuknya informasi, yang kemudian file audionya juga kami belum menerima. Sehingga kami menunggu dan kami juga terbuka kepada siapapun yang akan melaporkan kepada kami,” terangnya

Diketahui, audio yang viral tersebut ada 2 file, yakni berdurasi 0,51 Menit dan 7,34 Menit. Dalam audio tersebut, terdengar suara seorang pria yang diduga kepala desa tersebut meminta warga dan orang orang yang terlibat bekerja di desanya untuk memenangkan salah satu caleg DPRD di Trenggalek.
(Ag)

Pos terkait