Sekertatis DPRD Bahas Masa Akhir jabatan Anggota DPRD 2019-2024

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Akhir jabatan Anggota DPRD 2019-2024 yang mengakhiri masa jabatannya sesuai dengan tugas maka di berikan masa pengabdian, hal tersebut di ungkapkan oleh Mohtarom saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (24/04/24)

Mohtarom Sekertaris DPRD Trenggalek mengatakan, sesuai dengan ketentuan atau regulasi bahwa, Anggota DPRD yang telah mengakhiri masa jabatannya sesuai dengan tugas maka di berikan masa pengabdian, sehingga berdasarkan data yang ada bahwa, 45 anggota DPRD akan di hentikan dengan hormat.

Untuk itu kami sudah menyiapkan anggarannya sesuai regulasi yang ada,jasa pengabdian berdasarkan regulasi bahwa di berikan sebesar uang presentasi yang di berikan setiap bulannya,dan masa kerja 1 tahun akan di berikan 1 kali uang presentasi,dan masa kerja 2 tahun akan di berikan 2 kali dan seterusnya sampai masa kerja 5 kali.

Dengan jumlah anggaran anggota sebesar Rp.1.575.000 dan untuk wakil ketua Rp.1.680.000 serta ketua Rp.2.100.000 dan saat ini kami anggarkan secara penuh sekitar kurang lebih 400 juta.

Sedangkan untuk PAW,kita sesuaikan masa tugas yang di lalui masing-masing anggota.
(Ag)

Pos terkait