Trenggalek, PersatuanBangsa.com
DPD Partai Umat Kabupaten Trenggalek mendaftarkan bakal calon legislatif ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Minggu (14/3/2023).
Ketua DPD Partai Umat Trenggalek Ramlan mengatakan, ada Silon yang masih belum terpenuhi dan belum bisa di proses di KPU.
Untuk itu kami, berupaya memperbaiki kekurangan itu dan kembali mendaftarkan ke kantor KPU.
Sedangkan partai umat di kabupaten trenggalek masih pertama kali mengikuti pemilu, dan masing-masing dapil sudah terisi walaupun tidak penuh,jumlah kursi 6 dapil.
Partai umat ini berbasis milenial dan sebagian dari kaum perempuan dan lain-lain, dengan jumlah bacaleg yang kami ajukan kurang lebih 12 Anggota.
Mengenai target kursi partai umat tidak bisa menarget kan karena masih termasuk parpol terbaru di kabupaten trenggalek.
“dengan prioritas kami, ada di dapil 2 yang meliputi, Suruh, karangan, dan gandusari dengan kader-kader yang sudah lama dan banyak teman juga, saya yakin di daerah itu bisa menang,”tutupnya
(Ag)







