Satpol PP / WH Aceh Timur Menertibkan ASN Kerap Nongkrong di warung Kopi

Aceh Timur – PersatuanBangsa.com
Upaya penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Satpol PP/ WH Aceh Timur menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap nongkrong di warung kopi saat jam kerja di wilayah Kota Idi Ibu Kota Aceh Timur dan sekitarnya, Kamis (25/04/2024).

“Hasil pantauan dan laporan masyarakat selama ini ada oknum ASN yang mangkal di warung kopi pada saat jam dinas. Menyingkapi laporan tersebut petugas kami langsung melakukan penertiban,” kata Kasatpol PP/WH Aceh Timur, Teuku Amran, SE. M.A.P kepada media.

Lanjutnya, perintah penertiban ini berdasarkan PP nomor 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan ASN, dan sesuai dengan perintah Qanun Aceh Timur Nomor 01 Tahun 2020 tentang ketertiban.

“Kita berharap bagi ASN untuk dapat menggunakan jam istirahat, jika ingin ngopi bereng di kafe. Yang Terpenting tidak mengganggu jam kerja. Kita ASN harus memberikan contoh yang terbaik kepada masyarakat,” harap Ampon.

Bagi ASN yang terjaring razia, pihaknya, akan melaporkan kepada pihak BKPSDM untuk dapat memberikan sanksi seusai dengan aturan yang berlaku. “Terkait sanksi itu bukan ranah kita, kita akan serahkan kepada BKPSDM dan atasan dalam hal ini Pj Bupati Aceh Timur,” tandas Teuku Amran
(zainal)

Pos terkait