Rapat Paripurna DPRD Kembali Bahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Dua Raperda Bupati Tahun 2022

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
DPRD Kabupaten Trenggalek adakan rapat paripurna membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap dua Raperda dari bupati tahun 2022, di graha paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis (20/10/2022)

Ketua DPRD Samsul Anam mengatakan bahwa, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda yaitu, raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Perubahan perda tentang dana cadangan, sudah memenuhi amanat dari gubernur jawa timur, dan dimana dana cadangan harus di tempatkan di APBD induk, untuk itu sebelum APBD di tahun 2023 di tetapkan, maka kita merubah perda yang sudah kami tetapkan di pansus IV kemarin,”ungkapnya

Adapun sebenarnya, harus di anggarkan di dana cadangan akan tetapi penempatanya dana cadangan itu di APBD perubahan, dan APBD induk tahun 2023.

Akan tetapi surat dari gubernur jawa timur kemarin, meghendaki bahwa, dana cadangan tidak boleh di tempatkan di APBD perubahan dan harus di tempatkan di APBD induk.

“Mengenai anggaran kita, sudah simpan di dana tak sangka dan nanti akan kami keluarkan di tahun 2024,”tutupnya (Ag)

Pos terkait