Jakarta,PersatuanBangsa.com
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya menahan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Penahanan tersebut diumumkan Langsung Oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). “Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Kapolri.
Sementara itu, Masyarakat dan Tokoh Pemuda di Kota Cimahi mengapresiasi Kinerja Polri Terkait penyelesaian Kasus Duren Tiga tersebut.
Salah satu tokoh Pemuda di kota Cimahi, Verry Indryawan (37) mengatakan jika yang dilakukan Kapolri adalah langkah yang tepat, selama ini masyarakat menantikan ketegasan itu, dan akhirnya hari ini terjawab. “Saya mengapresiasi Kapolri dan jajaran pimpinan Polri untuk langkah penegakan hukum dan etik terhadap sejumlah perwira Polri, termasuk menetapkan Irjen Pol FS sebagai tersangka, dan penahanan Putri Chandrawati” katanya Very.
Selain Tokoh Pemuda, Sejumlah Masyarakat di Kota Cimahi juga mengungkapkan kepuasannya terhadap keputusan Kapolri Tersebut. Sejumlah masyarakat mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada institusi Polri yang telah bekerja secara profesional dalam menyidik kasus duren 3.
Salah satunya Dani Supriatna, Sekertaris Karang Taruna Kota Cimahi, Ia sangat mengapresiasi Polri atas penyelesaian kasus ini. “Tentunya hal ini ditandai dengan terkirimnya berkas perkara dan telah dinyatakan P21 oleh JPU, sebagai wujud supremasi hukum, kepastian hukum dan telah membuktikan hukum sebagai panglima tertinggi, terimakasih Kapolri atas kinerjanya, jaya selalu Polri” Kata Dani Supriatna.
Sementara itu, Sejumlah Tokoh agama di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat juga mengatakan Hal yang sama, Salah satunya Ustad Sulaiman, Tokoh agama kec. Margaasih, “Kami mengapresiasi Kinerja Kapolri yang telah menyelesaikan kasus Ferdy Sambo, Ini membawa keadilan bagi keluarga Korban dan seluruh Masyarakat Indonesia. Maju terus Polri.” Ungkap Ustad Sulaiman.