PT. Alkohol diduga Langar PP No.47 Tahun 2012 pasal 2 Tentang Daerah dan Tidak Tanggapi Surat Bupati Aceh Timur

Aceh Timur – PersatuanBangsa.com
Kini PT.Alkohol yang terletak di kecamatan birim bayeun kabupaten aceh timur tidak Pernah di berikan CSR (dana kontrol sosial Ke rakyat) sekitar perusahaan tersebut mulai dari tahun berdirinya pekebunan itu sampai tahun 2023 ini.

Menurut masyarakat desa alue seuntang/ wonosari dan desa bukit seuleumak kecamatan birim bayeun kabupaten aceh timur yang tidak mau di sebutkan namanya di media menyampaikan, Selasa (24/10/2023)
bahwa semenjak berdirinya PT. Alkohol itu tidak pernah membantu masyarakat sekitar, jangankan membantu untuk masyarakat sekitar dua desa ini yang berdampingan dengan PT Alkohol tersebut, bantuan apapun belum pernah di berikan seperti CSR , bantuan anak yatim, bantuan sosial lainya , perbaiki jalan rusak , berkunjung ke desa kami bukit seuleumak aja tidak pernah sama sekali.

Sedangkan jalan yang dilewati oleh PT. Alkohol tersebut adalah jalan induk desa Alue seuntang ke desa bukit seuleumak, bukan jalan kebun PT Alkohol tersebut, seharusnya kalau jalan itu yang di lewati oleh PT Alkohol tersebut, dia harus rawat dan dibantu CSRnya kepada desa setempat katanyan. Ini malah jalan rusak tidak diperbaki bantuan CSR, anak yatim pakir miskin, orang jumpo dan dana sisial lainya pun tidak pernah di berikan .

Tambahnya lagi, kita minta kepada pimpinan PT Alkohol tersebut untuk bisa membatu masyarakat sekitar dan kami dengar PT Alhokol ini mau di jual ke PT Timbang langsa, kita berharap sebelum di penuhi permintaan masyarakat, PT. Alkohol harus memenuhi CSRnya ke desa terlebih dahulu serta kita berharap kepada pemerintah aceh timur bupati dan DPRK serta Muspika agar memanggil pimpinan PT Alkohol tersebut di medan, pemiliknya cina dan menejernya Rinto, serta yang eronisnya lagi surat bupati aceh timur tidak di tanggapi oleh PT. Alkohol tersebut kata masyarakat berarti dia sudah Melanggar PP. No.47 tahun 2012 pasal 2 itu yang tertera di surat bupati tersebut.

“kita kasihan lihat masyarakat desa alue seuntang dan desa bukit seulemak kecamatan birim bayeun kabupaten aceh timur ini lewat jalan induk desa alur sentang/wonosari itu di bukit lalang sampek ke perbatasan desa bukit seulaumak becek dan licin tidak bisa lewat roda empat , masyarakat meninggal di tandu jenajah pulang dari rumah sakit menuju desa mereka , dan masyarakat sakit turun di tandu lagi turun untuk berobat ke langsa, anak sekolah serta guru sekolah lewat jalan tersebut celana dan sepatu kotor kenak lumpur bahkan jatuh dari kereta karna jalan becek di musim hujan,” terangnya

Lanjutnya lagi. Sedangkan menurut inpormasi luwas arela PT Alkohol tersebut lebih kurang 250 hektar., yang anehnya lagi luwas arel segitu masak karyawanya dua orang.

Sedangkan surat Pj Bupati aceh timur Ir. mahyuddin M.si. nomor. 620/5131/2023 ke PT. Alkohol tersebut tanggal. 28 agustus 2023, 11 shafar 1445 H perihal, perbaikan sarana dan perasarana jalan sebagai bentuk TJSL perusahaan, dengan sipat surat segera , isi surat, sebagaimana amanah pp no.47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas pasal 2 menyebutkan bahwa setiap perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan. (TJSL)

Berdasarkan hal tersebut di atas perlu di sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan pada perusahaan saudara dimohon agar dapat memberikan perhatianya dan membantu masyarakat di sekitar bagian wilayah oprasional perkebunan, perusahaan saudara dalam perbaikan sarana dan perasarana jalan di gampung bukit seuleumak kecamatan birim bayeun kabupaten aceh timur.

Saat dikonfirmasi Rinto sebagai manejer PT Alkohol tidak mau di jumpai dan dijawab melalu hpnya, saya kurang tau masalah itu, karna saya kerja disini hanya bawa mobil dan sama urus panen saja pak tapi permasalahan ini sudah saya teruskan ke bos di medan.

Saat di konpirmasi geuchik alur sentang/wonosari ponidi melalui hpnya menyampaikan tanya saja ke sekdes saya tidak tau percis masalah itu.

Saat di komfirmasi sekdes alue seuntang suparman menyampaikan melalui hpnya luwas Areal PT. Alkohol itu 250 hektar lebih kurang dan mengenai bantuan ke desa kami tidak ada terima bantuan apapun dari PT Alkohol tersebut.

Saat di kompirmasi geuchik bukit seuleumak Ramli menyampaikan kita tidak pernah mendapat bantuan apapun dari PT Alkohol tersebut, kita berharap apa yang di minta oleh masyarakat kita ini, untuk segera di penuhi dan berkunjunglah ke desa kami, karna menurut peta desa PT Alkohol tersebut terletak sebagian besar kebunya di desa bukit seuleumak .

Saat di kompirmasi camat birim bayeun iskandar S.kom menyampaikan melalui hpnya memang kemaren itu sekda aceh timur ada telpon saya mengenai PT Alkohon itu, apa ada di kecamatan birim bayeun saya jawab ada.
(Zainal)

Pos terkait