Aceh Tamiang – PersatuanBangsa.com
Dalam mendukung kelancaran kegiatan penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa.
Bhabinkamtibmas Polsek Bendahara Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh Aipda Bambang Ardiansyah melaksanakan kegiatan monitoring pendampingan dan pengawasan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) Ta 2023.
Kegiatan tersebut bertempat di kantor Datok Desa Rantau Pakam Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Jum’at (11/08/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Jumlah KPM penerima 33 KPM, tiap KPM menerima Rp. 300.000,- / tahap X 3 tahap = Rp. 900.000,-
Kegiatan penyaluran bantuan BLT-DD untuk 3 Bulan (April, Mei dan Juni ) tersebut sebesar Rp 900.000 X 33 KPM = Rp. 29.700.000,- pembayaran 3 bulan
Adapun Kriteria penerima BLT yaitu Masyarakat yang belum pernah mendapatkan Bantuan PKH, BPNT maupun bantuan lainya, Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui Kapolsek Bendahara Ipda Ivan Sofyan SE mengatakan bahwa dalam kegiatan penyaluran bantuan dari pemerintah kepada masyarakat harus dilaksanakan pengamanan agar pelaksanaan bisa berjalan dengan lancar.
” Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023.” Kata Kapolsek Bendahara Ipda Ivan Sofyan SE mengatakan
“Kita menempatkan personel Pada setiap kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan pemerintah dan masyarakat agar setiap apapun kegiatan keramaian yang ada bisa berjalan dengan aman dan lancar,” Ujar Kapolsek Bendahara Ipda Ivan Sofyan SE
“Kegiatan berjalan lancar serta kita himbau kepada masyarakat agar bantuan tersebut digunakan dengan bijak sesuai dengan arahan pemerintah,” Tutup Kapolsek Bendahara Ipda Ivan Sofyan SE
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Datok Penghulu, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Pendamping Desa, Ketua MDSK, Para Penerima BLT-DD.
(zainal)