Serang PersatuanBangsa.com
Tim Resmob satreskrim Polres Serang Tangkap Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor Antar kota Selasa (12/09/2023)
Dua dari 4 Pelaku pencarian sepeda motor mendapatkan tindakan tegas terukur pada saat penyergapan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) polres Serang dan Polsek Carenang ditiga lokasi di wilayah kabupaten Serang , Tangerang dan kita Serang.
Kedua pelaku yang mendapat tindakan tegas terukur yaitu WR(26 Tahun)dan FA (22 tahun) keduanya warga kecamatan Melinting, Lampung Timur.Dua pelaku lainnya yaitu Al(17 tahun)dan DA (23tahun yang juga warga Lampung Timur.
Dalam pengungkapan kasus pencurian motor ini,tim Resmob juga mengamankan 2 orang penadah barang hasil kejahatan, yaitu FC(24 tahun) warga Lampung Timur dan SU(56 tahun) warga Kecamatan Baros , Kabupaten Serang
Dari para tersangka dan penadah tim Resmob mengamankan barang bukti 13 unit motor berbagi jenis senjata Rakitan ,4 butir, sebilah pisau,6 handphone,2kunci T dan 8 mata kunci serta 2 plat nopol.
“Keenam pelaku kejahatan spesialis Pencurian motor ini ditangkap Tim Resmob disejumlah tempat di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang dan kita Serang pada salasa 5 dan Rabu 6 September kemarin,”terang Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan dalam konferensi Pers diMapolres Serang.
Kapolres mengatakan penangkapan empat bandit dijalanan ini merupakan merupakan tindak lanjut dari laporan mosandi(28 tahun) warga Kabupaten Lebak dan Lis isriyanti (32 tahun warga Kabupaten Paneglang yang kehilangan motor Honda Beat street A 4515 jz dirumah kontrakanya dikacamatan Cikande dan Kibin Kabupaten Serang.
” keduanya melapor kehilangan motor pada Sabtu 26 Agustus dan Rabu 21 Juni 2023,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Arya Fitri Kurniawan Kasatreskrim AKP Andi kurniyadi ES dan kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi,
Berbekal dari laporan Tersebut kata Kapolres, Tim Resmob yang dipimpin IPDA M Aqlizar Akbar kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dan berhasil meringkus para pelaku berikut 2 tersangka
“Empat pelaku berhasil diringkus disejumlah lokasi,dua diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas Daan terukur kerna berusaha melarikan diri saat pengembangan,”kata AKBP Wiwin.
Kapolres mengungkapkan motif yang dilakukan kawanan pencuri motor yang asal Lampung Timur ini dengan menyasar motor yang ada dipikiran. Menggunakan kunci T,pelaku kemudian membobol lubang kunci kontak.
“Setelah Berhasil Mencari motor Selanjutnya Dijual Kepada FC dan SU dengan harga yang Bervariatif,” jelas Alumni AKPOL 2002 ini.
DiTempat yang Sama, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady mengingatkan kepada pelaku Curanmor untuk menghentikan Aksinya.Andi Kurniady menegaskan pihaknya akan menindak tegas para Curanmor jika Nekat melakukan Aksi.
” Saya ingatkan kepada pelaku Curanmor untuk berhenti melakukan Aksinya jika Nekat,kita Akan lakukan tindakan tegas tampa pandang bulu,”tandasnya
(Sitinurjanah)






