Aceh Tamiang – PersatuanBangsa.com
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Antara, Desa Suka Damai Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang ditemukan tewas tergantung pada hari Rabu (30/11/2022) siang.
Korban berinisial DL usia 36 tahun tersebut ditemukan pertama kali oleh anaknya NH usia 9 tahun saat pulang dari sekolah sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Bendahara Iptu Tarmidi saat dikonfirmasi oleh wartwan, membenarkan peristiwa tersebut. Korban ditemukan dalam kondisi tergantung dengan tali ayunan yang terikat di dalam rumahnya.
“Sepulang sekolah, anak korban melihat ibunya sudah bergantung di tali ayunan dalam ruang tamu rumah dengan kondisi tali menjerat di leher korban,” kata Kapolsek.
Sang anak kemudian memberitahukan hal itu kepada kakeknya yang berada di samping rumah, sehingga korban kemudian diturunkan dari jeratan tali tersebut.
“Saat diturunkan, kondisi korban sudah meninggal dunia, saksi memberitahukan kepada suami korban yaitu IM usia 45 tahun yang saat kejadian tidak berada di rumah,” ujar Iptu Tarmidi.
Kapolsek menjelaskan, motif bunuh diri tersebut diduga karena faktor ekonomi. Berdasarkan keterangan suami korban, selama ini istrinya mengeluhkan keadaan ekonomi dalam rumah tangganya yang disebabkan sang suami tidak ada perkerjaan tetap dan pendapatan yang tidak menentu.
“Korban sebelumnya pernah minta izin kepada suaminya untuk berkerja di Malaysia, namun tidak diizinkan karena mereka memiliki dua anak yang masih kecil dan bayi yang perlu diurus,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan olah Tpat Kejadian Perkara diduga korban melakukan bunuh diri dengan cara naik ke atas meja plastik dengan kondisi leher sudah terikat dengan tali nilon.
“Pada saat kejadian korban berada di rumah bersama anaknya yang masih balita,”tutupnya
(zal)