Tulungagung,PersatuanBangsa.com
Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembinaan dan pengembangan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelantikan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Tulungagung masa bakti 2026–2031 sekaligus pengukuhan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXII tingkat Kabupaten Tulungagung Tahun 2026.
Pelantikan dan pengukuhan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (3/9/2026).
Prosesi tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para ulama, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Baznas, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Ahmad Baharudin megatakan, selamat dan apresiasi kepada jajaran pengurus LPTQ yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru tidak hanya menjalankan agenda organisasi secara administratif, tetapi mampu menghadirkan program pembinaan Al-Qur’an yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“LPTQ memiliki peran sangat penting dalam pembinaan Al-Qur’an. Tidak hanya bertugas menyelenggarakan MTQ, tetapi juga mendorong peningkatan kemampuan membaca, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah kehidupan bermasyarakat,” ujar Ahmad Baharudin.
Pembinaan Al-Qur’an perlu dikembangkan dengan pendekatan yang lebih inovatif dan terarah. Program pembinaan diharapkan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat sehingga kecintaan terhadap Al-Qur’an tidak hanya tumbuh di lingkungan pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan keluarga dan masyarakat secara luas.
Perhatian khusus juga disampaikan kepada Dewan Hakim MTQ XXXII. Ahmad meminta seluruh hakim menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas selama proses penilaian berlangsung.
Ia menegaskan, setiap peserta harus dinilai berdasarkan kemampuan dan kualitas penampilannya tanpa dipengaruhi latar belakang, asal daerah, kedekatan maupun kepentingan tertentu.
“Tugas dilaksanakan dengan integritas, profesionalitas, objektivitas, independensi, dan keadilan. Tanpa dipengaruhi faktor kedekatan, asal daerah, maupun kepentingan lainnya,” tegasnya.
MTQ hendaknya tidak dimaknai semata-mata sebagai kompetisi untuk mencari juara. Lebih dari itu, MTQ harus menjadi bagian dari gerakan membumikan Al-Qur’an dan memperkuat karakter masyarakat.
Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang berlangsung cepat, ia menilai kemajuan intelektual perlu berjalan seimbang dengan penguatan moral dan spiritual. Nilai-nilai Al-Qur’an diharapkan mampu menjadi landasan dalam membentuk generasi yang memiliki kecerdasan sekaligus akhlak.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Pemkab Tulungagung mendorong penguatan sinergi antara LPTQ dengan ulama, pondok pesantren, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat Islam, serta keluarga.
“Mari kita perkuat komitmen bersama. Dengan sinergi yang kokoh, kita bangun masyarakat Tulungagung yang religius, berkarakter, berakhlak mulia, dan senantiasa mencintai Al-Qur’an,” pungkasnya.
Pelantikan pengurus LPTQ dan pengukuhan Dewan Hakim MTQ XXXII tersebut diharapkan menjadi awal penguatan pembinaan Al-Qur’an di Kabupaten Tulungagung sekaligus memastikan pelaksanaan MTQ berlangsung kredibel, adil, dan berintegritas.
(Red)






