Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Adakan upacara pelantikan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa di balai desa gembleb Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek, Rabu (18/01/2023)
Dilly Kurniasari selaku Camat Pogalan mengatakan, kemarin ada 3 orang yang sudah melalui proses pengisian perangkat desa ,adapun posisi yang di lantik yaitu,kasi pemerintahan,KUR Umum dan KUR Perencanaan.
Dengan masa jabatan yang di jalankan sesuai dengan aturan, ketika sudah memasuki usia 60 tahun masa jabatan akan habis,akan tetapi jika kepala desa tersebut mau melakukan mutasi interen di pemerintahan desanya juga di perbolehkan.
Suwito Kepala Desa Ngembleb menambahkan, kami mengucapkan terima kasih atas pelantikan hari ini yang sedah berjalan lancar ,dan untuk perangkat yang sudah kami lantik nantinya bisa membawa desa ngembeb lebih baik kedepannya dan lebih maju,dengan 3 perangkat yang kami lantik yaitu, Fajar kasi pemerintahan , Suyanto KUR Perencanaan dan Indriana KUR Umum.
“untuk itu harapan kami dengan 3 perangkat desa yang sudah di lantik,
untuk segera menyesuaikan secara topoksi dengan apa yang di kerjakan di Pemerintahan desa agar lebih kompak kedepannya,”terangnya
Dengan berdasarkan SK kami per tanggal 16 januari kemarin dan untuk di lantik hari ini sesuai perbup yang ada,dan sesuai dengan jadwal panitia,”tutupnya
(Ag)