PENGADUAN TERHADAP OKNUM POLRES TRENGGALEK TERUS BERLANJUT

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Muhamad Ababilil Mujadidin.SSY.MH,CLA selaku, kuasa hukum pemohon kelompok masyarakat saat di konfirmasi awakmedia persatuan bangsa jumat (30/9/2022)

Muhamad Ababilil Mujadidin mengatakan bahwa,saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dari paminal polda, dan kami berharap bukti-bukti yang kita sampaikan itu,sudah cukup.

Dengan adanya dugaan pemerasan ini ,untuk itu tim advokasi mendukung penuh upaya paminal, dan propam polda untuk menindak tegas oknum-oknum yang menyimpang dan tidak sesuai dengan sumpah sebagai anggota polri.

“Kami berharap, presiden jokowi untuk memerintahkan kapolri dan menkopolhukam, untuk mengawal kasus ini,agar dapat di selesaikan secara profesional,”ucapnya

Adapun jika nanti berjalannya proses ada unsur pidana terpenuhi,tidak hanya PTDH yang kami harapkan,melainkan di proses secara pidana.

Sedangkan informasi yang masuk di kantor kami, adanya mutasi 4 oknum anggota yang berdinas di satreskrim polres trenggalek yang di adukan yakni, (Wn), (St), (Ik) dan (Dcs) .Sedangkan mutasi ini, menurut PR yang kami terima, masih di lingkup polres trenggalek.

“Untuk itu kami, mendukung agar polres trenggalek kondusif, dan kami berharap, kepada paminal,dan propam polda untuk menarik ke polda jatim guna mempermudah pemeriksaan,” tegasnya

Sumilih selaku Ormas (LAKI) Trenggalek menambahkan bahwa,sangat setuju adanya upaya, penindakan terhadap anggota polres trenggalek yang di duga melakukan tindak pidana pungli, dan juga profesional penyidikan yang harus di kedepankan.

“Saya berharap, kepada kapolri dan kapolda, untuk menindak secara tegas dengan menerapkan sangsi PTDH ,dan di ajukan ke pidana umum jika diangap sudah terbukti,”ungkapnya

Disisi lain, juga membahas kasus yang sekarang salah satu contoh yaitu, sepertinya dugaan kuat dan jika itu ada pelanggaran hukum mengenai,pengambilan baby lopster yang ada di sekitar pantai selatan, antaranya panggul,munjungan dan watulimo.

“Sedangkan jika di situ ada pelanggaran hukum, dan tidak ada yang bermain ,kenapa tidak segera di tindak. Dengan adanya kasus seperti ini seharusnya segera di tangani, dan ini adalah waktu yang tepat bagi polri untuk mengangkat citra polri, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada polri,”tutupnya (Ag)

Pos terkait