Pemerintah Desa Gembongan kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Gelar Musdesus

Blitar, PersatuanBangsa.com
Pemerintah Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan koperasi Desa Merah Putih, yang dilaksanakan di Balai Desa Gembongan pada hari Minggu malam (25/5/2025).

kegiatan ini dihadiri oleh Camat, Kades Gembongan beserta jajarannya, BPD, LPMD, PKK, Pendamping Kader, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta elemen masyarakat lainnya sebagai bentuk dukungan penuh dalam Musyawarah Desa khusus (Musdesus) kali ini.

Kepala Desa Gembongan dalam sambutannya mengatakan bahwa pembentukan koperasi Merah Putih ini menindaklanjuti amanat instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Edaran Menteri Desa dan PDTT No. 6 tahun 2025, tentang pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebanyak 75.000-80.000 di seluruh Indonesia.

Kades Agus Anto menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi desa yang inklusif, mandiri dan berkelanjutan. Koperasi Merah Putih bukan hanya simbol, tetapi juga merupakan strategi nyata untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa, melalui koperasi, warga bisa mengelola potensi desa, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan lapangan kerja.

Masih menurut Kades Agus Anto, “Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan sebuah langkah strategis dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Gembongan, saya berharap koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi wadah bagi warga desa untuk mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang ada, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, hingga sektor industri dan perdagangan, saya percaya dengan pengelolaan yang baik dan transparan, koperasi Desa Merah Putih ini akan mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan warga desa, keberadaan koperasi ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan ekonomi di Desa Gembongan.

Camat Ponggok Dany Musafa Kamil, S.Sos., M.M., dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi langkah pemerintah Desa Gembongan dalam membentuk koperasi Desa Merah Putih ini, dan berharap koperasi Desa Merah Putih ini dapat dikelola secara profesional, transparan, serta membawa manfaat luas bagi masyarakat Desa Gembongan khususnya.

Dengan adanya Kopdes, Masyarakat dapat lebih mudah mengakses permodalan, pelatihan dan pendampingan usaha. Hal ini akan sangat membantu para pelaku usaha kecil dan menengah di desa untuk mengembangkan usahanya dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Musyawarah Desa khusus (Musdesus) ini dipimpin oleh Ketua BPD, Heri Agus Sukarto, yang dalam paparannya menyampaikan bahwa pentingnya Musdesus ini dimana selain sebagai tindak lanjut instruksi presiden tapi juga sebagai prasyarat untuk dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap ll.

Koperasi ini nantinya akan menjadi hak penuh warga Desa Gembongan yang sekaligus juga menjadi anggota koperasi, sedangkan unit usaha koperasi ini bermacam-macam, mulai Gerai Sembako, Klinik Desa, Apotik Desa, peternakan, pergudangan , sampai dengan _cold storage_ atau usaha penyimpanan produk agar tahan lama.

Heri Agus Sukarto, menegaskan bahwa setelah terbentuk nya koperasi Desa Merah Putih Gembongan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar ini agar pengurus segera berkoordinasi dengan pengawas serta pihak desa agar membantu memfasilitasi proses perijinan dan administrasi yang dibutuhkan.

Ditempat terpisah, Kades Gembongan Agus Anto menegaskan bahwa koperasi Desa Merah Putih ini adalah milik anggota masyarakat, sedangkan BUMDES tanggung jawab desa dimana peraturan dan sebagainya itu dari desa, meski demikian, sebagai Pemerintah Desa , pihaknya tidak akan mengintervensi kepengurusan demi terwujudnya sistem struktural yang transparan dan akuntabel.

Kami hanya membantu dari luar semoga koperasi Desa Merah Putih dan BUMDES seiring serta sejalan untuk mensejahterakan masyarakat Desa Gembongan.

“Saya juga seluruh masyarakat turut serta menjadi anggota koperasi Desa Merah Putih ini sebagai wujud kerjasama, kepedulian dan pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan ekonomi” pungkasnya.
(Gus)

Pos terkait