PEMDES Cikuda Adakan Konfrensi Pers Dalam Berita Yang Tidak Benar

BOGOR, PersatuanBangsa.com

Konprensi pers Di Desa Cikuda Kecamatan Parungpanjang terkait pemberitaan di salah satu media, terkait pemberitaan tentang lahan perhutani yang melaksanakan kegiatan tanpa ada ijin dari pihak pemdes Desa Cikuda juga dengan pemberitaan dugaan adanya larangan bagi investor oleh oknum perangkat staf Desa Cikuda, Senin (27/11/2023)

Bertempat di Desa Cikuda Kecamatan Parungpanjang kabupaten Bogor, dilaksanakan konfrensi Pers yang dihadiri oleh Kepala Desa ( Kades ) H. Raden Agus Sutisna, Sekdes Aryani,Ketua BPD dan anggota BPD, para ketua Rt, Ketua RW, dan juga Rekan – rekan Media ataupun para wartawan.

H. Raden Agus Sutisna Menjelaskan bahwa alat berat yang berada dikp garugak lebak gunung RT 05 RW 01 Desa Cikuda,diperuntukan sebagai lahan tanaman pepaya california nantinya dan juga lahan milik perhutani, namun pengelola maupun pemilik lahan tersebut yaitu mantan Kapolres Bogor berinisial I, kami pun pemdes Cikuda tidak pernah menerima uang dan bahkan perizinan belum kami berikan karena dari pihak pengelola belum ada komunikasi.

” Kamipun Pemdes Cikuda tidak pernah melarang para investor untuk melakukan investasi diwilayah kami, namun dengan adanya pemberitaan disalah satu media seolah – olah menyudutkan kami pemdes Cikuda, untuk informasi lebih lanjut silahkan konfirmasi ke pihak perhutani,” Tutupnya
(Sitinurjanah)

Pos terkait