Jakarta Pusat – PersatuanBangsa.com
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban pada masa Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 Jajaran Polsek Johar Baru yang di pimpin oleh Aiptu I Ketut Alit Susila selaku Perwira Pengendali, menggencarkan patroli kewilayahan di Wilayah Johar Baru, pada Jumat (25/10/2024) pagi hari.
Hal tersebut rutin di lakukan Polsek Johar Baru merupakan bentuk tindak lanjut arahan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, untuk melaksanakan patroli cipta kondisi gabungan piket fungsi dari masing-masing unit untuk mengantisipasi berbagai kerawanan Kamtibmas seperti tawuran antar warga di wilayah hukum Polsek Johar Baru
Kegiatan patroli kewilayahan ini rutin dilaksanakan saat pagi hari, personil Polsek Johar Baru Ipda Denny Novianto, bersama 9 (sembilan) personel gabungan piket fungsi dengan menggunakan 5 (lima) unit kendaraan bermotor, melaksanakan rangkaian kegiatan patroli mobile dan patroli strong points serta pengamanan di sejumlah titik-titik rawan tawuran dan gangguan kamtibmas yang lainnya.
Kegiatan yang dimulai dengan Apel Malam yang dipimpin Aiptu I Ketut Alit Susila selaku Perwira Pengendali sebelum melaksanakan patroli kewilayahan untuk mengantisipasi kerawanan 3C (Curat, Curas, Curanmor), kejahatan jalanan dan tawuran warga.
Selanjutnya, pelaksanaan patroli kewilayahan personil Polsek Johar Baru, melakukan penyentuhan titik-titik rawan tawuran antar lain di Jalan Kramat Pulo Gundul, Jalan Kramat Jaya Baru, Jalan Pangkalan Asem Raya, Jalan Baladewa perempatan Kota Paris dan Jalan Rawa Sawah.
Kemudian patroli kewilayahan juga melakukan pengecekan gudang logistik Pilkada Kantor Kecamatan Johar Baru yang di lanjutkan dengan melaksanakan strong point di Jalan Letjend Suprapto, untuk mengantisipasi berbagai kejahatan jalanan dan kerawanan lainnya saat pagi hari dalam keadaan aman kondusif.
Dan dalam kesempatan yang sama Aiptu I Ketut Alit Susila bersama personil yang lainnya mengimbau kepada warga apabila di wilayah ada permasalahan gangguan kamtibmas, segera melaporkan ke Polsek Johar Baru, Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 untuk di tindaklanjuti pihak kepolisian.
(Kustiawan)