Pansus IV Membahas Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wabup Serta Gubernur Dan Wagup Tahun 2024

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Pansus IV DPRD Trenggalek Mengadakan Rapat kerja terkait Dana cadangan pilihan Bupati tahun 2024 di ruang Banmus DPRD Kabupaten Trenggalek. Rabu (06/04/2022)

Ketua Pansus IV Sukarudin mengatakan,bahwa pembiayaannya tidak mungkin di anggarkan satu kali anggaran, di pemilihan bupati dan wakil bupati di tahun 2024.

“Adapun dengan KPU yang di undang,untuk memastikan terkait, dana sharing yang di berikan oleh provinsi. dan yang di berikan oleh provinsi sekitar kurang lebih 10 Miliyar, dan hanya 14 persen dan sudah di SK kan oleh Gubernur,”ucapnya

Maka dari semua pembiyayaan, bupati dan wakil bupati dengan pilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024, dana yang sudah pasti yaitu,dana sharing sedangkan dana cadangan sampai saat ini masih berproses, dan masih menunggu rapat berikutnya.

“Dengan harapan, pemilihan bupati dan wakil bupati, serta gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 ,harus berjalan dengan lancar dan baik tanpa ada kendala,”ungkapnya

Adapun yang di inginkan, anggaran pemilu akan di anggarkan 3 kali. dengan anggaran PAK tahun 2022 ,akan di cadangkan sampai tahun 2023, adapun kekurangannya anggaran akan di cukupi di APBD tahun 2024.

“Di sisi lain, Draf yang di ajukan sekitar kurang lebih 30 Miliyar, dana cadangan dan masing-masing per tahun 15 miliyar. dana cadangan itu sendiri wajib ada perdanya. dan banggar pun harus mengganggarkan sesuai dengan perda yang sudah di tetapkan,”imbuhnya

Akan mengadakan rapat kembali, dan masih akan melihat pelaksanaan pemilukada di tahun 2020 kemarin. dengan adanya tambahan beban yaitu, pilihan gubernur dan wakil gubernur serta TPS yang harus di tambah.

“Sedangkan itu semua meperlukan anggaran tambahan . dan yang perlu di pahami, tugas pansus hanya menyediakan dana cadangan, dan tidak bisa memutuskan berapa besar atau kurangnya jumlah biaya yang di anggaran,”tutupnya (Ag)

Pos terkait