Pansus II Bersama Tim Asisten Membahas Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
DPRD Trenggalek mengelar rapat kerja pansus II Bersama tim asisten dalam rangka membahas Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah Di ruang rapat Banmus lantai II DPRD Kabupaten Trenggalek. Selasa (05/04/2022)

Ketua Pansus II Alwi Burhanudin mengatakan,bahwa terkait masalah transaksi, tunai maupun non tunai, dan ada beberapa pasal dan norma tentang fungsi BPD.

“Dalam BPD harus mencerminkan aspirasi, adapun transaksi secara umum di lingkup trenggalek ini, sudah melakukan transaksi non tunai .dan sudah di tegaskan bahwa semua transaksi harus secara non.tunai,”tegasnya

Akan tetapi pelaksanaanya masih ada yang tunai. dengan meminta data dari bupati ,bahwa sebesar apa transaksi tunai yang dilakukan.

“Sedangkan yang terpenting yaitu, meminta aspirasi dari DPRD itu sendiri, dengan tahap finalisasi. dengan kebijakan masih menunggu keputusan dari pihak gubernur jawa timur,”tutupnya (Ag)

Pos terkait