Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Banyaknya tower yang bermasalah di kabupaten trenggalek yang kini menjadi sorotan masyarakat.
salah satunya yang tidak luput dari sorotan masyarakat adalah pembangunan tower yang ada di Desa Watuagung Kecamatan Watulimo.Kab Trenggalek. Senin (04/04/2022)
Kurangnya sosialisa pada masyarakat sekitar yang ada haya menurut keterangan masyarakat cuma meminta tanda tangan dan di datangi BKTM Desa watu agung dan perwakilan perusahaan untuk di mintai tanda tangan pesetujuan itu pun haya 5 orang warga.
Iswahyudi (45) warga masyarakat Rt.39 Rw.05 yang terdampak tower menambahkan,
sudah menandatangani surat persetujuan pendirian tower yang di antar oleh BKTM Sujoko dan orang dua dari PT.Mitra tell.
“Dengan memberikan kompensasi sebesar 1juta, kepada warga yang terdampak. dan itu tanpa adanya sosialisasi dari masyarakat lingkungan,”imbuhnya
Adapun yang sudah menanda tangani sekitar 5 orang, dan Iswahyudi juga terkejut adanya, kedatangan BKTM dan dua orang dari PT ke rumahnya.
Kepala Desa Watuagung Susanto mengatakan,bahwa dari awal perizinan sudah sampai ke PU ,dan masih menunggu hasilnya.
Adapun pengurusan dari desa, ataupun domisili sudah di lakukan dan juga sudah memdapatkan dari OSS. sedangkan jarak tempuh ke lokasi itu sendiri, memerlukan jarak tempuh sekitar 800 meter ,dan terletak di Rt.39 Rw.04.
“Saat proses pembangunan pihak PU juga datang, ke lokasi dengan perangkat desa guna di mintai koordinasi. dan banyak yang datang ke lokasi ,maupun dari pihak PU ,dan lainnya,”ungkapnya
Sedangkan terkait perizinan, dari pihak desa tidak mengetahui. bahwasannya dari PT, datang minta domisili dan tanda tangan, mengetahui kepala desa. bahwa di lingkungan itu sudah sepakat dan memperbolehkan mendirikan tower itu.
“Masyarakat yang terlibat sudah menanda tanganinya. adapun permasalahannya dari awal, sebenarnya bukan masalah perizinan melainkan, ada aktifitas pengecoran yang membuat rame dari pihak luar desa tersebut,” tutupnya (AG)