Aceh Timur- PersatuanBangsa.com
Pakai akal sehat dan Pakai otak serta UUD mengatakan Setiap Rakyat Indonesia berhak Hidup Layak di Bumi Indonesia Artinya di tegaskan Oleh Bendahara Iwoi Aceh Timur Rahmad,”Yang rumahnya terkenak Banjir 1meter wajib hukumnya Pemerintah Pusat dan Daerah membantu,baik dari bantuan Sembako,rehab,Hunian tetap dan Modal usaha Jumat (9/01/2026)
Sekali lagi di tegaskan Oleh Rahmad,Rumah dan Tempat usaha yang terkenak Banjir dalam hal ini Pemerintah Pusat dan Daerah Mengambil Kebijakan yang Sesuai dan benar Agar Masyarakat yang terkenak Banjir merasakan hadir dan pedulinya Pemerintah di tengah musibah ini.
Adapun bantuan Pemerintah Pusat dan Daerah yang berkembang di masyarakat khususnya Aceh Timur yang terkenak banjir pada tgl 26-28 Desember.Manjadi Taupik utama di tengah masyarakat Pasalnya Apa yang diterapkan atau kebijakan Pemerintah sampai saat belum ada ke jelasan yang pasti ujar Rahmad
Terkesan lamban,hampir mau jalan 2 bulan Paska Banjir, Rahmad juga mengingatkan,Kalau ke bijakan terkesan lamban namun pasti Masyarakat mendapatkan Hak Bantuan yang sesuai dari Pemerintah insyalaah masyarakat memakluminya,Tapi kebiasanya ucap Rahmad yang terjadi di Pemerintahan kita ini,sudah lambat,Proses bebelit akhirnya Nol bantu ke masyarakat.
Dalam hal Bantu ke Masyarakat ini Wajib kita Kawal oleh sebab itu kami Jurnalis Aceh dan Masyarakat Aceh terus memantau kebijakan Pemerintah sampai ke inginan dan harapan Masyarakat yg terkenak banjir terliasasi dengan amanah dan sesuai.
(Zainal).







