Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Komisi I DPRD Trenggalek adakan Rapat kerja dengan OPD mitra terkait,pembahasan Raperda tentang PAPBD Tahun 2023,di Aula DPRD Kabupaten Trenggalek. Senin (04/09/23)
Alwi Burhanudin Ketua Komisi I Mengatakan, Rapat kerja kali ini mebahas tentang dana hibah untuk KPU dan Bawaslu, guna untuk Pilkada 2024,serta kita menyelaraskan kebutuhan anggaran yang di ajukan oleh KPU Dan Bawaslu.
Dengan jumlah anggaran yang di ajukan oleh KPU kurang lebih sebesar 50 Miliyar, dan sudah di sepakati bersama, sedangkan untuk Bawaslu kurang lebih sekitar 12.5 Miliyar dan itu pun masih negosiasi.
Guswanto Wakil Komisi I Menambahkan, ada satu Item yang perlu kita ketahui di Bawaslu bahwa, hari ini belum di finalisasi oleh Tim TAPD, di karenakan masih ada selisih anggaran atas kemauan Bawaslu yang mengajukan anggaran sebanyak kurang lebih sekitar 13 Miliyar.
Akan tetapi sesuai Anggaran APBD Trenggalek,kalau mengajukan segitu masih kita negosiasi,untuk itu kami meminta daftar atau rincian belanja apa saja yang di butuhkan
“harapan kami, hanya bisa menitipkan ke TAPD, dan kalau minimal sesuai Draf itu 12 Miliyar “tutupnya
(Ag)







