KPU Trenggalek Rencanakan Penyusunan Dapil Di Tahun 2024

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
KPU Trenggalek membahas persiapan pemilu serentak tahun 2024 dengan cara bagaimana cara menyusun dapil agar sesuai mekanisme yang benar ,di temui di ruang kerjanya di kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Selasa(29/03/2022)

Ketua KPU Gembong Derita Hadi mengatakan, ada 3 usulan dapil yang akan di sampaikan ke KPU provinsi.

Adapun syarat untuk merubah dapil itu, sendiri ada 3 yaitu,jumlah penduduk yang kurang dari 1jt dan pemekaran wilayah ,di trenggalek sangat kecil dan ada juga dapil yang di susun tidak sesuai regulasi penataan.

“Sedangkan sekarang dari pihak KPU sendiri ,belum siap dan masih mempelajarinya .adapun yang tidak taat asas ,dapil akan di tata ulang. dengan harapan bahwa dapil itu murni kita susun ,dan jika tidak sesuai asas ada dasarnya dan bukan kehendak pribadi,”ungkapnya

Dengan KPU harus bisa menegaskan, dan itu hanya bisa di jelaskan ketika KPU sudah penyusunan dapil, di trenggalek. dengan ketidak mungkinan, adanya pemekaran wilayah di trenggalek ,akan mengakibatkan perubahan dapil dan itu butuh waktu yang lama.

“sedangkan jadwal di KPU belum bisa di tentukan dan masih belum disusun dengan menunggu keputusan dari KPU provinsi,”tutupnya (Ag/Nov)

Pos terkait