Mengusung Tema “Semangat Gotong Royong”Bawaslu Trenggalek Awasi Pendaftaran Bacaleg 2024

Trenggalek – PersatuanBangsa.com
Pendaftaran Bakal Calon DPRD Kabupaten Trenggalek yang dimulai sejak tanggal 1 – 14 Mei 2023 terus diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan begitu, prosesnya dapat berjalan transparan.

“Kami mengawasi pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU Trenggalek,dan Kami tidak mau terjadi pelanggaran, mengingat pada tahapan ini banyak potensi pelanggaran, mulai pelanggaran administratif, pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran kode etik dan juga dimungkinkan terjadi sengketa proses pemilu,”Kata Ahmad Rokhani, Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek pada acara pembukaan Sosialisasi Perbawaslu No 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum di Hotel Hayam Wuruk Trenggalek. Selasa (09/05/23)

Sesuai arahan Pimpinan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur selama masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif, Bawaslu Kabupaten Trenggalek, menyiagakan beberapa anggota dan jajaran sekretariat untuk mengawasi kedatangan pengurus maupun perwakilan partai politik yang hendak mengajukan nama-nama bakal calonnya.

“Kita telah membentuk Tim Fas dan jadwal piket pengawasan pengajuan bakal calon anggota DPRD di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek, Dengan konsep semangat gotong royong, kita berdayakan seluruh sumberdaya yang ada,” terangnya

Sebagai upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu pada tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten, Bawaslu Kabupaten Trenggalek menyelengarakan Sosialisasi Perbawaslu No 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum.

Tampak hadir dalam acara tersebut, perwakilan partai politik tingkat kabupaten serta komisioner Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Trenggalek dengan narasumber Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, M. Triono Al Fata dan Prayogi Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek
(Ag)

Pos terkait